KOTABUMI—Kabupaten Lampung Utara (Lampura), dahulu terkenal sebagai penghasil lada hitam. Bukan hanya secara nasional, tetapi dikenal oleh dunia. Lantaran lada hitam yang dihasilkan petani setempat, diekspor kemanca negara. Lada hitam asal Lampura, dikenal berkualitas tinggi dan memenuhi standar untuk dieksport keluar negeri. Sayangnya, sekitar tahun 90-an harga lada hitam anjlok. Petani lada mengalami kerugian untuk biaya perawatan dan pupuk, juga ongkos mutil (memetik buah lada dari pohon-red) dan biaya lainnya.

Asisten III Pemkab Lampura Sofyan
Saat bersamaan, bermunculan pabrik tepung tapioka yang membutuhkan bahan dasar ubi kayu atau singkong. Permintaan yang besar dengan lahan perkebunan singkong yang minim, membuat harga komoditi ini menjadi ‘selangit’. Banyak petani lada yang tergiur, yang kemudian ramai-ramai menggantikan kebun lada miliknya menjadi lahan tanaman singkong. Situasi ini terus menular pada petani=petani lain, sehingga banyak kebun lada hitamyang beralih menjadi perkebunan singkong. Sejak saat ini, lada hitam yang secara tutun temurun menjadi kembanggan petani Lampura, memudar. Nyaris tidak lagi terlihat perkebunan lada yang membentang sepanjang kiri kanan jalan.
Karenanya Pemerintah setempat bertekat mengembalikan kejayaan lada dibumi Lampura. Oleh sebab itu, ketika Balai Karantina Kelas I Bandar Lampung menyelenggarakan Bimtek(Bimbingan Tekhnis) kepada para petani lada di Bumi Ragem Tunas Lampung, Pemerintah menyambutnya. “Kami berharap dengan mengikuti Bimtek tersebut para petani lada di Lampura akan termotivasi untuk kembali mengembangkan dan merevitalisasi kebun ladanya.
Sehingga lada hitam Lampung dapat berjaya dan menjadi icon Lampung serta dapat meningkatkan pendapatan petani khususnya di Kabupaten tertua di Provinsi Lampung ini,”harap Asisten III Pemkab Lampura Sofyan, Minggu (31/10).
Kebijakan Pemerintah Pusat lanjut Sofyan, ke depan sangat diharapkan dalam memprogramkan revitalisasi tanaman Lada hitam sebagai komoditas ekspor.
Dengan membangun kebun petani dalam skala yang luas.
Karena mengingat sebelum tahun 1980 Lampura merupakan kabupaten yang memiliki tanmanan lada terluas dan penghasil lada terbesar di Lampung. Namun sekarang tanaman lada sangat berkurang karena dari data tahun 2018 hanya sekitar 11 ribu hektar saja tanaman lada yang tersisa.
Hal ini disebabkan karena antara lain karena luas wilayah Lampura berkurang.
Pengurangan tersebut disebabkan karena pemekaran kabupaten Daerah Otonomi Baru, berkembangnya komoditas tanaman lainnya, adanya hama penyakit, dan dampak perubahan iklim.”Olehkarenanya diperlukan upaya-upaya untuk memotivasi para petani agar kembali menanam lada melalui sosialisasi dan bimbingan teknis,”paparnya.
Sofyan yang juga mantan Kadis Pertanian Lampura mengatakan, sesuai perkataan Kepala Karantina Kelas I Bandarlampung drh. M. Jumadh bahwa Bimtek ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan tentang cara dan syarat-syarat ekspor lada hitam ke luar Indonesia.
Krena ekspor tidak mesti dalam hitungan container tetapi dpt dilakukan dlm jumlah kecil, misal 25 kg, 50 kg, dan seterusnya, dalam rangka mendukung program Kementan RI yaitu Gerakan 3 x ekspor.”Saat Bimtek juga para Petani langsung di serap keluhannya, apa saja kendalanya oleh H. Hanan A. Rozak
Anggota Komisi IV DPR RI disamping mensosialisasikan 3 fungsi DPR terutama pada sektor pertanian dalam arti luas, termasuk yang berhubungan dengan lada hitam ini,”pungkasnya.(ria/her)






