KOTABUMI–Sebanyak 48 Paket proyek yang dananya bersumber dari pinjaman pada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebagai penyalur dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), berpotensi dilaksanakan dengan Penunjukan Langsung (PL). Ini jika proses lelang proyek yang dilakukan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Utara (Lampura) tidak ada pemenang.

Ilustrasi net
Kepala BPBJ Setdakab Lampura, Chandra Setiawan, menuturkan pola PL menurut undang – undang memang diperbolehkan. Tetapi itu dilakukan setelah proses pelalangan yang tengah berlangsung gagal atau tidak mendapati pemenangnya. Dimana mulai Kamis (11/11) lalu, BPBJ mulai melaksanakan pelalangan untuk ke 48 paket proyek dimaksud. Butuh waktu sekitar 18 hari atau kurang dari tiga pekan untuk mengetahui siapa pemenang dari setiap paket proyek itu.
“Seandainya setelah dilakukan proses lelang gagal (tidak ada pemenang) apa boleh buat kita lakukan PL. Namanya kami cari pemenang, kalau calon pemenang tidak sesuai kualifikasi (atau) tidak memenuhi syarat, mau gmana lagi,” jelasnya.
Apalagi, lanjutnya, sejumlah proyek yang dananya bersumber dari pinjaman daerah itu harus selesai di tahun ini. Pencairan dana PEN atau pinjaman pada PT SMI tersebut membutuhkan dokumen kontrak kerja antara Pemkab dengan pihak ketiga tahun ini. Untuk pengajuan pencairan dana pinjaman tatahp pertama sebanyak 25 persen.” “Harus tahun ini karena proses dokumen kontraknya tahun ini. pinjaman tahap pertama sebesar 25 persen,” katanya.
Ditambahkan Chandra, 48 paket proyek tersebut seluruhnya berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampura. Sedangkan proyek dana PEN yang dikelola oleh Dinas Perdagangan masih belum dilakukan pelelangan. Dinas tersebut belum menyampaikan dokumen untuk review (ditinjau) pada BPBJ sebelum dilakukan pelelangan.
Diketahui, Pemkab Lampura mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp124 miliar dengan PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI. Dari jumlah tersebut pinjaman daerah yang disetujui sebesar Rp122 miliar. Pinjaman itu harus dibayar Pemkab Lampura dalam lima tahun ke depan, tentu saja berikut dengan bunganya. (her)






