KOTABUMI–Krisis keuangan yang dihadapi RSUD Ryacudu Kotabumi, membuat Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), memberikan suntikan dana segar yang totalnya mencapai Rp. 14,4 miliar. Uang tersebut dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rinciannya sebanyak Rp. 3,4 miliar pada Perubahan APBD 2021, dan sebesar Rp. 11 Miliar akan digelontorkan melalui APBD Tahun 2022.

Ilustrasi obat-obatan
Pihak manajemen RSUD Ryacudu, membenarkan adanya bantuan Pemkab terhadap rumah sakit platmerah itu. Untuk suntikan dana pertama sebesar Rp. 3,4 miliar, tidak dipergunakan untuk membayar hutang pembelian obat-obatan. Tetapi untuk membeli obat–obatan dan belanja medis habis pakai dan lainnya. “Untuk hutang obat–obatan tetap menjadi tanggung jawab kami. Tidak elok rasanya jika utang tersebut juga dibebankan pada Pemkab,” jelas Direktur RSUD Ryacudu, Cholif Paku Alamsyah, Rabu (24/11).
Menurut Cholif, hal yang sama juga akan dilakukan pada bantuan yang akan datang sebesar Rp. 11 miliar. Sebagian bantuan itu akan digunakan untuk membeli obat – obatan. Sebagian lainnya untuk membayar insentif dokter spesialis dan tenaga medis lainnya, serta rehab beberapa gedung RSUD. Untuk tunggakan jasa pelayanan yang terjadi di manajemen sebelumnya, ia mengatakan sedang mencarikan solusinya. “Kami sedang mengupayakan solusi terbaiknya,” ujarnya.
Diketahui, krisis keuangan terjadi di RSUD Ryacudu Kotabumi pada bulan Mei 2022 lalu. Penyebab krisis itu dikarenakan RSUD memiliki tunggakan obat–obatan dan sejenisnya sekitar Rp11 Miliar pada pihak penyedia. Pihak penyedia enggan menyalurkan obat – obatan dan sejenisnya karena pihak RSU belum melunasi atau membayarkan separuh dari tunggakan tersebut.
Sebelumnya Pemerintah Lampura, tahun anggaran 2022 mendatang, menyuntikkan dana sebesar Rp. 11 Miliar, pada RSUD Ryacudu Kotabumi. Dana sebesar itu diperuntukan membantu kesulitan Rumah Sakit plat merah itu dalam membeli obat–obatan dan membayar insentif tenaga medis di sana. Hal itu disampaikan Herwan Mega yang merupakan Ketua Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD Lampura yang membahas APBD tahun 2022. “Tahun 2022 ada sekitar Rp11 miliar yang dialokasikan ke RSUD Ryacudu Kotabumi,” ujarnya, usai mengikuti paripurna pembahasan empat Raperda di gedung DPRD setempat, Senin (22/11)
Menurut Herwan, anggaran sebesar itu dialokasikan untuk mengatasi permasalahan obat–obatan dan insentif dokter spesialis dan tenaga medis lainnya. Diharapkan melalui suntikan dana tersebut, persoalan RSUD Ryacudu dapat teratasi. “Rinciannya, sebanyak Rp. 5 Miliar untuk obat–obatan, dan Rp. 6 Miliar untuk insentif dokter spesialis dan tenaga medis lainnya,”terangnya.
Di tempat sama, Sandy Juwita, anggota DPRD Lampuara lainnya, mengatakan, hendaknya dengan suntikan dana itu, kinerja para tenaga medis di sana akan lebih baik di masa mendatang. Bahkan, suntikan dana dimaksud telah dua kali diberikan, yakni dalam Perubahan APBD dan APBD tahun 2022 mendatang.
“Harapannya, dengan suntikan dana itu para tenaga medis, khususnya dokter spesialis dapat lebih menunjukan kinerja yang maksimal dalam melayani pasien,” katanya.
Diketahui pada bulan Mei 2021 lalu, RSUD Ryacudu sempat mengalami kekurangan obat–obatan dan sejenisnya . Penyebabnya,RS tersebut memiliki tunggakan obat–obatan dan sejenisnya yang jika dikalkulasikan jumlahnya sekitar Rp. 11 Miliar pada pihak penyedia. Inilah yang membuat pihak penyedia enggan menyalurkan obat–obatan dan sejenisnya pada RSU Ryacudu. (her)






