Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 6 Des 2021 20:44 WIB ·

Dua Pasutri Berebut Jadi Kepala Desa Abdurahman : Tidak ada regulasi yang melarang


 caption : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lampung Utara, Abdurahman Perbesar

caption : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lampung Utara, Abdurahman

KOTABUMI–Ada yang menarik dari perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Lampung Utara pada 8 Desember mendatang. Diantara 463 calon Kepala Desa (Cakades) yang akan berlaga, ada Cakades yang merupakan pasangan suami istri yang akan bertarung didesa yang sama. Yakni Desa Negararatu, Sungkai Utara dan Desa Tanjungraja, Kecamatan Tanjungraja.‎ Lebih menarik lagi, Baik di Desa Negararatu, maupun Desa Tanjungraja, kedua – duanya sama – sama diikuti oleh dua orang Cakades saja. Dengan kata lain kedua pasutri itu sama-sama akan berebut kursi Kades dengan pasangannya sendiri. “Cukup menarik, dikedua desa itu, masing-masing cakades akan bersaing dengan pasangannya sendiri,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lampung Utara, Abdurahman, Senin (6/12)

Untuk Desa Negara Ratu, lanjut Abdurahman, cakades atas nama Agus Sulistio, akan melawan Febrina Eka Ramalan yang merupakan istrinya sendiri. Kemudian untuk desa Tanjung Raja, cakades atas nama Yunis Adhar akan melawan istrinya Sri Wihandarti yang juga ditetapkan sebagai cakades. Meski di kedua desa itu dua cakadesnya berstatus suami–istri, namun perhelatan Pilkades tetap dilanjutkan. Hal itu disebabkan tidak ada regulasi yang melarang ‎hubungan kekerabatan atau suami istri menjadi cakades meskipun didesa yang sama. “Dalam Pilkades terdahulu, kondisi seperti ini dilarang. Seiring berjalannya waktu, aturan itu telah berubah dan tidak ada lagi aturan yang mengatur tentang hal tersebut,” ‎paparnya.

Ditambahkan Abdurahman, Pilkades serentak Lampura akan diselenggarakan pada Rabu (8/12). Total desa yang akan menggelar Pilkades berjumlah 141 desa. Awalnya, total desa yang menggelar Pilkades berjumlah 143 desa, namun karena terkendala persoalan administrasi, dua desa terpaksa ditunda pelaksanaan Pilkadesnya.

Adapun total peserta atau cakades sendiri berjumlah 463 orang. Jumlah para pemilih tetap untuk Pilkades di 141 desa tersebut mencapai 234.549 suara. Mereka akan menggunakan hak suaranya di 547 Tempat Pemungutan Suara. (ndo/her)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Trending di Headline