Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 14 Des 2021 18:58 WIB ·

Dinas Sosial Lampura Gelar Sosialisasi DTKS


 Dinas Sosial Lampura Gelar Sosialisasi DTKS Perbesar

KOTABUMI – Dinas Sosial(Dinsos) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar sosialisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk seluruh kepala desa, operator SIKS-NG dan Sejumlah warga selaku penerima manfaat bantuan sosial. Kali ini pelaksanaan sosialisasi dipusatkan di Kecamatan Abung Kunang, Selasa(14/12).

“Sosialisasi DTKS yang sudah kita laksanakan ini akan berakhir besok(Rabu, Red) yakni di Kecamatan Abung Pekurun,” ujar Kadis Sosial Lampura Eka Dharma Thohir, sesaat sebelum sosialisasi DTKS di Kecamatan Abung Kunang, Selasa(14/12).
Dalam agenda yang dihadiri seluruh pekerja sosial se Kecamatan Abungkunang itu juga dihadiri oleh perangkat desa. Eka menambahkan jika peran serta operator SIKS – NG sangat penting agar Bansos dari pemerintah dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang benar – benar membutuhkan.
“Kalau bicara DTKS yang ada di Pusdatin (Pusat Data dan Informasi) yang ada di Kementerian Sosial, tentunya kita akan bertanya sumbernya dari mana? Data yang ada di pusat itu, bersumber dari provinsi, data provinsi berasal dari Kabupaten/Kota, data Kabupaten/ Kota dihimpun Kecamatan. Sementara data kecamatan itu bersumber dari desa/kelurahan. Siapa yang ada di desa/kelurahan itu ? yakni RT dan LK/Kadus. Merekalah garda terdepan dalam pemutakhiran data,”paparnya.
Selain itu, lanjut Eka, operator SIKS-NG, yang ada disetiap desa/kelurahan guna membantu dalam pemuktahiran data. ”Jadi dalam pemukthiran data khususnya penerima bantuan sosial semua pihak baik aparatur pemerintahan desa, operator SIKS – NG, Peksos lainnya seperti PSM, TKSK, dan pendamping PKH harus bahu – membahu,”tegasnya.
Dalam hal Penerima Bantuan Iuran(PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) baik yang dibiaya, Kabupaten, Provinsi, maupun APBN, harus selalu diingatkan. Agar dapat mengecek kepersertaannya.
“ Masih aktif atau tidak. Sehingga dapat selalu online, dan dipergunakan sewaktu-waktu jika diperlukan. Jangan sampai ada warga yang sakit kemudian dirujuk ke rumah sakit, tapi BPJS-Nya non aktif, sehingga pasien harus membayar biaya rumah sakit. Padahal orang tersebut tidak mampu,” katanya.
Dia juga menghimbau kepada seluruh pekerja sosial khususnya operator SIKS NG, bersama pendamping PKH dan TKSK setempat untuk tidak segan – segan bertanya kepada Dinas Sosial terkait permasalahan sosial yang sedang dihadapi masyarakat.
”Jangan segan-segan bertanya dengan kami(Dinsos, Red). Jika mengalami hambatan dalam melaksanakan tugas membantu masyarakat yang membutuhkan,”tegasnya.
Sejumlah pemateri dalam sosialisasi dihadirkan Plt Kabid Pengembangan sekaligus Rehabilitasi Sosial(Resos) Heri Firdaus, Kabid Pemberdaya Ramon Trioza, S.STP, Kabid Bantuan Jaminan Sosial Dra. Nikmatul Huda. Tampak juga dua orang Koordinator Kabupaten(Korkab) yakni Korkab Pendamping Bansos PKH Agus Rohmadi, Kokab Bansos Program Sembako Lampura Bambang Syaputra.(rid)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Trending di Headline