KOTABUMI – Meski sudah dua kali melaporkan dugaan money politik(politik uang) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gedung Batin, Kecamatan Sungkai Utara kepada Panitia Pilkades tingkat desa. Namun lambatnya proses penanganan oleh panitia, sehingga sampai pelaksanaan pilkades tidak ada tindaklanjut.
”Kita sudah lapor ke panitia Pilkades ada indikasi money politik sebelum pelaksanaan pilkades. Namun tidak ditindaklanjuti. Kami menilai panitia tidak pofesional,”ujar Darma Arif, Calon Kades Gedung Batin, kepada Radar Kotabumi, Rabu(22/12).
Diceritakan, pada tanggal 25 November 2021 Darma Arif selaku calon urut Nomor 01 Pilkades di Desa Setempat sudah melaporkan kepada pihak panitia pemilihan/panitia desa adanya dugaan money politik/bagi-bagi uang yang dilakukan oleh tim/relawan calon 02 yakni Wahyu Eko Pambudi berikut video pernyataan dari masing – masing penerima uang.
”Namun sampai dengan tanggal 10 Desember 2021 belum juga ditindaklanjut. Padahal pelaksanaan Pilkades berlangsung pada 8 Desember 2021,”katanya.
Karena tidak ada kelanjutan terhadap laporan itu, maka dia mengambil inisiatif, untuk melaporkan kembali pada 10 Desember 2021 yang isinya meminta pihak panitia desa menindaklanjuti laporan tersebut.
Dirinya juga mengaku telah mengumpulkan bukti tambahan jika pembagian uang dilakukan oleh dua oknum anggota BPD(Tohidan dan Wardani Alias Kelik) bersama Ketua RT 03 Dusun I (Sumber Arum) Desa Gedung Batin.
”Baik laporan pertama saya, maupun yang kedua diterima langsung oleh Rustam Effendi, selaku Ketua Panita Pilkades Gedung Batin,”imbuhnya.
Darma Arif bahkan mengaku hingga saat ini dirinya belum pernah dikonfrantir terkait laporan dugaan money politik tersebut oleh penitia kecamatan. Hingga akhirnya akhirnya panitia Kecamatan Sungkai Utara menerbitkan surat 000/195/49-LU/XII/2021 yang menyatakan laporan dugaan money politik pada Pilkades Gedung Batin tidak dapat ditindak lanjuti dikarenakan tidak terdapat sinkronisasi antara laporan kecurangan yang saya laporkan dengan klarifikasi panitia desa.
Karena itu, lanjut Darma Arif, pihaknya merasa dirugikan dan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut ke panitia kabupaten dan pihak kepolisian.”Ini persoalannya panitia tidak professional, kenapa laporan saya tidak ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi terhadap para terlapor, padahal bukti rekaman kita sudah sampaikan ke panitia,”pungkasnya.(rid)






