KOTABUMI-Sebagai Syuhada yang telah berjuang untuk masyarakat Kabupaten Lampung Utara(Lampura) dalam menangani Covid-19, Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo memberikan Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada Almarhumah dr. Hj. Sri Haryati, M.Kes, Sp.KKLP.
Pemberian tanda Bintang tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor: 110/TK/Tahun 2021.
Diketahui Almarhumah meninggal dunia ketika menjabat sebagai Direktur RSUD HM. Ryacudu Kotabumi.
Gugur sebagai syuhada yang telah berjuang menangani pandemi Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara.
Sebelum menyampaikan kata-kata Bupati Lampura mengajak untuk sejanak memanjatkan do’a untuk Almarhumah dr. Hj. Sri Haryati, M.Kes, Sp.KKLP.”Mudah-mudahan Allah SWT mengampuni segala dosa-dosanya, menerima segala amal ibadahnya, dan menjadikan alam kuburnya sebagai taman dari taman surga.
Mudah-mudahan do’a yang dipanjatkan bersama ini dikabulkan oleh Allah SWT,”ucap Budi yang diamini para undangan yang hadir di Rumdis Bupati, Kamis(23/12).
Atas nama Pribadi lanjut Bupati, dirinya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan oleh Almarhumah kepada Pemerintah Kabupaten Lampura.
Karena sebelum beliau wafat, beliau turut menjadi pejuang kemanusiaan yang berada di garda terdepan dalam mengatasi pandemi Covid-19.
Perjuangan Tenaga Medis ditengah wabah pandemi Covid-19 tentu sangat berat.
Mereka mau tidak mau harus berjibaku dan berhadapan langsung dengan para pengidap Covid-19. Harus mengenakan APD yang lengkap agar tidak tertular atau menulari orang lain.
Bahkan ada juga yang rela tidak pulang ke rumah karena takut keluarganya tertular.”Ini sedikit gambaran betapa beratnya perjuangan memikul tugas sebagai Tenaga Medis, terlebih bagi seorang Direktur Rumah Sakit yang tugas dan tanggung jawabnya lebih berat dan lebih beresiko karena selain harus tetap siap siaga terjun langsung dalam memantau penanganan pasien.
Tetapi juga harus dapat memastikan para tenaga medis dapat melaksanakan tugasnya secara aman,”tuturnya.
Karena itulah, lanjut Bupati, sebagai bentuk penghargaan dari negara kepada Tenaga Kesehatan yang telah gugur dalam berjuang menangani pandemi Covid-19 ini.
Maka Pemerintah memberikan Penghargaan berupa Piagam Tanda Penghormatan Bintang Jasa Pratama.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, selaku perpanjangan tangan dari Pemerintah pusat menyerahkan Piagam Penghargaan Tanda Penghormatan Bintang Jasa Pratama dari Presiden RI berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor: 110/TK/Tahun 2021 kepada Almarhumah dr. Hj. Sri Haryati, M.Kes, Sp.KKLP.”Mudah-mudahan, pandemi Covid-19 ini segera berakhir, sehingga tidak ada lagi korban-korban baru, baik dari tenaga medisnya maupun dari masyarakat.
Sekali lagi mari kita mendo’akan Almarhumah, agar ditempatkan ditempat yang terbaik disisi Allah SWT, dan kepada seluruh keluarganya dapat diberikan ketabahan dan keikhlasan. Amin ya robbal ‘alamin,”pungkasnya.(ria/her)






