KOTABUMI–Ketidak seriusan pelaksanaan Pemilihan wakil bupati (Pilwabup) Lampung Utara (Lampura), semakin nyata. Ternyata anggaran Pilwabup sebesar Rp.5,5 Miliar, yang santer disebutkan Pemerintah setempat, tidak pernah ada. Dengan kata lain, tidak dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik murni maupun perubahan. Selama ini kegiatan menuju proses Pilwabup, seperti rangkaian kegiatan perubahan Tatatertib DPRD setempat, hanya ‘mendompleng’ pada anggaran kegiatan DPRD Lampura lainnya.

caption : Penendatanganan Pengesahan perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021, pada Rabu (22/9) lalu. foto Humas DPRD Lampura
“Anggaran itu hanya nempel pada anggaran kegiatan DPRD. Bukan anggaran khusus untuk Pilwabup,” jelas Syahrullah, Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD Lampura, Selasa (28/12).
Dijelaskan Syahrullah, jika anggaran Pilwabup itu sama dengan anggaran untuk kegiatan DPRD Lampura lainnya. Seperti anggaran pada kegiatan Bagian Hukum Sekretariat DPRD Lampura, pembentukan Peraturan Daerah, misalnya. Jadi sama sekali tak ada mata anggaran khusus yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pilwabup.
Meski demikian, setiap kegiatan yang dilaksanakan yang berkaitan dengan Pilwabup akan dihitung sebagai kegiatan Pilwabup. Kegiatan Pilwabup yang telah dilaksanakan itu ialah perubahan Peraturan Tata Tertib DPRD Lampura yang didalamnya memuat tentang tatacara Pilwabup Lampura. Kegiatan dimaksud antara lain berupa Kunjungan kerja seperti ke Kementerian Dalam Negeri, dan ke daerah yang pernah menyelenggarakan Pilwabup.
“Selama proses tersebut, anggota legislatif melakukan sejumlah kunjungan kerja baik di dalam maupun di luar daerah. Tujuannya, supaya produk yang dihasilkan akan benar benar sesuai dengan harapan. Sebab, peraturan tata tertib ini merupakan pondasi dalam penyelengaraan Pilwabup mendatang.” pungkasnya
Penjelasan Syahrulloh ini cukup mengejutkan. Sebab sebelumnya, Pemkab Lampura mengklaim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,5 miliar untuk Pilwabup . Disebutkan jika Anggaran itu masuk ke dalam anggaran DPRD Lampung Utara tahun 2021. Sedangkan realitanya, proses menuju Pilwabup yang dilakukan DPRD Lampura, baru pengesahan perubahan Peraturan Tata Tertib DPRD tentang Pilwabup dan pembentukan Panitia Pilwabup.
Sebelumnya, tokoh pemuda Lampura, Mahali A Syauri menuding Bupati Budi Utomo, hanya lips service atau basa basi semata, terkait proses Pilwabup. Indikasinya semakin tampak, ketika bupati memanggil pimpinan parpol pengusung pada Kamis (16/12) lalu. Bukannya berembuk soal siapa calon yang akan diusulkan, pertemuan itu hanya menghasilkan kesepakatan, bahwa kursi wabup harus terisi. Bupati seakan hanya membangun opini, bahwa dirinya serius menghendaki adanya wabup.
Disisi lain, pertemuan itu sebagai jawaban atas Surat ketiga yang dilayangkan Gubernur Lampung. “Inikan hanya basa-basi saja, agar publik utamanya Gubernur tahu bahwa ia (bupati) serius. Bupati ingin mengesankan, justru yang belum siap itu parpol pengusung, untuk menyampaikan dua nama calon,”tegasnya, Rabu (22/12).
Mantan Ketua DPD KNPI Lampura itu mengatakan, menyerahkan calon yang akan diusulkan pada parpol tanpa campur tangan langsung bupati, dipastikan tidak akan berhasil. Terlebih diantara parpol pengusung, telah mengantongi nama calon yang sudah direkomendasikan oleh induk partainya. Pada posisi ini jelas parpol akan mempertahankan apa yang sudah menjadi ketetapan induk partai. Jika keempat parpol pengusung sama-sama bertahan, bagaimana dapat sampai pada kesepakatan dua nama calon untuk diusulkan. Disini jelas peran bupati sebagai pihak yang paling berkepentingan untuk berembuk bersama.(ndo/her)

Tak Ada Anggaran Pilwabup Sebesar Rp.5,5 Miliar 




