Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 3 Jan 2022 21:29 WIB ·

Pemkab Lampura Lantik Pejabat Administratur dan Pengawas


 Pemkab Lampura Lantik Pejabat Administratur dan Pengawas Perbesar

KOTABUMI – Pemkab Lampung Utara (Lampura) menggelar pelantikan bagi ‎Pejabat Administrator dan Pengawas, ‎di GOR Sukung Kotabumi, Senin (3/1).Selain merotasi sejumlah pejabat, pelantikan tersebut juga merupakan pelantikan susulan ‎penyetaraan ke dalam jabatan Fungsional yang dilakukan pada Jum’at (31/12) malam, lalu.

‎”Pelantikan hari ini adalah pelantikan bagi pejabat yang tak bisa hadir pada tanggal 31 Desember kemarin,” jelas Sekretaris Kabupaten Lampura, Hi.Lekok di lokasi pelantikan.

Pelantikan 57 Pejabat Administrator lanjut Lekok, dan Pejabat Pengawas ini dalam rangka untuk mengisi kelengkapan jabatan yang harus diisi pada lini struktur Perangkat Daerah.
Sedangkan khusus untuk pelantikan Jabatan Fungsional Penyetaraan Jabatan, merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, dalam rangka untuk penyederhanaan birokrasi, menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.
Perlu juga dipahami, sambung Sekda, limit terakhir Surat Keputusan terkait pelantikan Jabatan Fungsional Penyetaraan Jabatan ini harus ditetapkan per tanggal 31 Desember 2021. Untuk memenuhi unsur formal, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melaksanakan pelantikan di penghujung tahun 2021.”Ini terjadi tidak hanya di Lampung Utara, tetapi juga di beberapa daerah lainnya di Provinsi Lampung, dan bahkan di seluruh Indonesia,”paparnya.

Adapun dasar pelantikan adalah Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017. Kemudian, ada Surat Keputusan Bupati dengan dengan nomor 821.22/3662/II/39-LU/2021 tertanggal 30 Desember 2021, SK Bupati Lampung Utara No 821.24/3663/II/39-LU/2021 tertanggal 30 Desember 2021. “Terakhir, SK Bupati Lampung Utara dengan nomor 821.26/3665/II/39-LU/2021 tertanggal 31 Desember 2021,” jelas dia.

Terkait dengan waktu pelantikan yang terkesan mendadak dilaksanakan malam hari, tambah Sekda, itu karena Pemerintah Kabupaten Lampung Utara baru mendapatkan Persetujuan Teknis dari Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 31 Desember 2021 malam, jam 21.00 WIB, sehingga pada malam itu juga harus dilaksanaan pelantikan.”Segera pelajari Tugas Pokok dan Fungsi pada jabatan yang saudara emban sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini. Pelajari dan perhatikan setiap ada perubahan regulasi atau kebijakan dari Pemerintah, agar dalam melaksanakan tugas dan kewajiban tersebut dapat benar-benar optimal,”pesannya.

Diketahui untuk 57 orang Pejabat Eselon III yang dilantik yakni diantaranya, Opy Riansyah jabatan lama Lurah Rejosari, jabatan baru Kabid Kebudayaan Disdikbud Lampura.
H. Bambang Hadiansyah jabatan lama Kabag Kesra Setdakab Lampura jabatan baru Kabag Umum Setdakab Lampura.
Kemudian untuk Eselon IV dari 262 yakni diantaranya Dian Eka Putra jabatan baru Kasubag Perencanaan Sekretariat BKPSDM dan Ismail Firdaus jabatan baru Kasubag program dan Anggaran Dishub.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Trending di Headline