KOTABUMI — Kabupaten Lampung Utara (Lampura), setiap tahun di guyur Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan, puluhan miliar rupiah. Sayangnya, penyerapan dana tersebut seperti tidak mempertimbangkan kebutuhan atau kondisi sekolah. Sehingga penerima manfaat DAK Pendidikan, justru sekolah yang masih dalam kondisi baik. Bahkan sudah pernah menerima program bantuan DAK. Sementara pemandangan sangat miris ditemukan pada sejumlah sekolah. Ruang belajar dan ruang guru, yang sudah rusak parah. Begitu juga dengan fasilitas lain, seperti perumahan guru dan gedung perpustakaan. Bahkan ada yang hampir roboh dan tidak dapat dipergunakan, lantaran khawatir sewaktu-waktu gedung roboh dan membuat siswa atau guru menjadi korban. Padahal, setiap tahun Kepala sekolah terus melayangkan proposal, permohonan perbaikan sekolahnya.
Seperti dijumpai pada SDN Tanjung Riang, Kecamatan Tanjung Raja. Terdapat Gedung sekolah dan perumahan guru yang kondisinya sangat miris. Bagian atapnya sebagian sudah hancur dan gedung yang mengalami kerusakan disana-sini. Kepala Sekolah akhirnya mengambil kebijakan tidak mempergunakan gedung tersebut. Ia merasa khawatir gedung itu roboh saat proses belajar mengajar tengah berlangsung. Kebijakan yang tepat, karena tidak berapa lama kemudian, sebagian dari gedung itu roboh. Praktis aktivitas Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) hanya mempergunakan satu gedung saja, yang kondisinya juga sudah banyak kerusakan.

Irawati, Kepala SDN tanjung Riang, menuturkan, jika dirinya berulangkali mengajukan permohonan untuk perbaikan sekolahnya itu. Namun usulan yang disertai dengan bukti-bukti kondisi sekolah dan profil sekolah itu tidak membuahkan hasil. Pernah pada tahun 2020, sewaktu Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Sumawibawa ada tim verifikasi yang secara langsung meninjau sekolah tersebut. Ia dijanjikan permohonannya itu akan direalisasikan pada tahun 2021 lalu. Sayangnya, realisasi DAK tahun 2021, sekolahnya tidak ditetapkan sebagai penerima. “Bingung juga saya, beberapa kali ajukan proposal, tapi tidak ada realisasi. Justru yang dapat di Kecamatan ini (Tanjung Raja-red), SDN Sri Menanti dan SDN 1 Merambung kondisinya masih jauh lebih baik dari sekolah kami,” terangnya, Senin (3/1).
Dari penelusuran Radar Kotabumi, SDN 1 Merambung yang merupakan penerima DAK memperoleh kegiatan Pembangunan ruang laboratorium komputer beserta perabotnya dengan pagu Rp.206.058.000, Pembangunan ruang UKS beserta perabotnya Rp.71.522.000. Sedangkan SDN Srimenanti memperoleh bantuan Pembangunan ruang laboratorium komputer beserta perabotnya Rp.206.058.000 dan Pembangunan ruang perpustakaan beserta perabotnya Rp.187.255.000. Sebuah realita bahwa penetapan sekolah penerima DAK, tidak menjadikan prioritas kebutuhan sekolah yang sudah benar-benar mendesak.

Terpisah Mas’ud, Kepala Bidang (Kabid), Pembinaan Sekolah Dasar, mewakili Mat Soleh, Kepala Disdikbud Lampura, menyatakan untuk kriteria penerima DAK itu di nilai dan di lihat dari segi kebutuhan sekolah masing-masing, bukan dari segi kerusakannya. Dan yang menentukan sekolah penerima bantuan DAK itu adalah dari Kementerian pusat.
Misalnya, sekolah tersebut tidak memiliki ruang perpustakaan, ruang guru, ruang komputer, dan ruang UKS serta kebutuhan lainnya. Pengajuan itu sendiri, di usulkan oleh masing-masing pihak sekolah secara Online melalui operator lewat aplikasi KRISNA, dan di setujui oleh Kemendikbud. (fer/her)






