KOTABUMI–Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), yang dinakhodai Budi Utomo sebagai bupati dan Lekok sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), gagal membawa perubahan. Bahkan cenderung berjalan seadanya, tanpa mampu menyelesaikan berbagai persoalan. Termasuk hal yang terbilang remeh-temeh. Orkestrasi birokrasi tidak berjalan senada, antara pucuk pimpinan dengan pejabat pada level dibawahnya. Berakibat kebijakan yang diambil tidak memiliki kepastian. Hanya janji-janji yang tidak pernah terealisasikan. “Lihat saja persoalan pengisian kursi wabup (wakil bupati), hingga kini tidak terealisasikan.” ungkap Mahali A Syawri, tokoh pemuda Lampura, Selasa (11/1).
Menurut mantan anggota DPRD Tulang Bawang itu, setelah terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Agung Ilmu Mangkunegara, bupati Lampura kala itu, masyarakat menaruh harapan besar pada Budi Utomo, wabup yang dimandatkan sebagai Pelaksana Tugas (PLt) Bupati. Ini lantaran rekam jejak Budi Utomo sebagai sosok borokrat handal tanpa catatan buruk pada kinerjanya. Harapan itu semakin besar, ketika dirinya ditetapkan sebagai bupati definitif. Budi Utomo diyakini akan mampu membawa Lampura menjadi lebih baik lagi. “Harapan itu diperkuat dengan Support berbagai komponen masyarakat yang peduli Lampura, meskipun selama kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berada diposisi netral bahkan berseberangan,” ujar Mahali.
Namun, lanjut Mahali seiring berjalannya waktu harapan demi harapan itu pupus. Ini disebabkan realita yang ada, pembangunan yang sekenanya, penempatan pejabat tidak pada kompetensinya, persoalan keuangan, disiplin pegawai yang kendur, dan beberapa pejabat yang terlibat persoalan korupsi. Dalam hal pelayanan publik, juga tidak memuaskan. Lihat saja pelayanan di RSU Ryacudu yang terkendala ketersediaan obat-obatan dan insentif karyawan serta dokter spesialis yang tersendat. “Persoalan ini tidak terselesaikan dengan tuntas. Sehingga berlarut-larut dan tak jelas penyelesaiannya,” tambah Mahali.
Teranyar, persoalan rolling pejabat yang terkesan semaunya tanpa mengindahkan etika. Bagaimana pelantikan dilaksanakan pada malam tahun baru, hanya untuk melaksanakan ketentuan pemerintah pusat terkait kesetaraan jabatan struktural menjadi fungsional. Itu diperparah lagi dengan pelantikan pejabat yang terdapat dua nama untuk satu jabatan. Isu yang berkembang, terindikasi ada tarik menarik Kepentingan antara Pejabat Politik dan Pejabat Birokrasi yang masing-masing punya gerbong sendiri, bahkan muncul istilah ‘Putra Mahkota’ dan ‘Keluarga’ yang ikut mempengaruhi kebijakan penempatan pejabat. “Jangankan untuk hal besar, pintu kaca kantor Pemkab yang hancur diterjang puting beliung beberapa minggu lalu, hingga kini belum juga diperbaiki,” kata Mahali.
Sementara itu Budi Utomo Bupati Lampura tidak berhasil dihubungi. Sudah beberapa waktu bupati tidak menempati ruang kerjanya. Sedangkan HP nya dalam kondisi tidak aktif. (ndo/her)






