Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 17 Jan 2022 11:12 WIB ·

Oknum Ketua RT Diduga Lakukan Pungli Program BSPS


 Oknum Ketua RT Diduga Lakukan Pungli Program BSPS Perbesar

KOTABUMI–Oknum ketua Rukun Tetangga (RT) dan Pendamping Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat yang memperoleh dana bedah rumah atau program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Salah seorang warga yang menerima program stimulan bedah rumah tersebut, mengatakan, Ketua RT setempat memungut uang sebesar Rp500 ribu.

“Kami dipinta uang sejumlah Rp500.000 oleh RT. Saya kasih Rp400.000 enggk mau. Dia mau Rp500.000. Padahal, setahu saya itu tidak dipungut biaya. Uang itu juga tidak disebutkan buat apa,” ungkap warga yang namanya minta dirahasiakan itu.

Sementara Ketua RT berinisial Fer yang disebut-sebut melakukan pungli ketika dihubungi, membantah melakukan pungli. ”Tidak itu tidak benar. Saya enggk pernah minta-minta uang,” ujarnya singkat, saat dikonfirmasi.

Terpisah, Lurah Serbasuki Faisal mengatakan, memang dia mengetahui adanya program itu. Namun, dia tidak tahu jika ada pungutan. “Ketua pendamping pun selama ini belum pernah koordinasi ke saya. Apalagi serah terima tidak ada,” terangnya.

Sementara, Kabid Perkirm, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperum KP) Lampura, Wahyu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan sejauh ini tidak pernah ada laporan terkait adanya pungli. Jika benar ada pihak-pihak yang mencoba melakukan pungli, ia menghimbau agar segera melaporkan pada pihaknya atau pada pihak yang berwajib. “Saya mengimbau kepada masyarakat, agar segera melaporkan kalau ada pungli dalam program-program Pemerintah.”pungkasnya. (hsn/rnn)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Trending di Headline