Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 17 Jan 2022 21:35 WIB ·

Kejari Panggil Pelaksana PISEW Kotabumi Utara


 Caption : Tampak para pelaku program PISEW Kecamatan Kotabumi Utara 2020-2021, seusai menjalani pemeriksaan di Kejari Lampung Utara, Rabu(13/1). Foto IST 
Perbesar

Caption : Tampak para pelaku program PISEW Kecamatan Kotabumi Utara 2020-2021, seusai menjalani pemeriksaan di Kejari Lampung Utara, Rabu(13/1). Foto IST

KOTABUMI – Kejaksanaan Negeri(Kejari) Lampung Utara(Lampura) telah memanggil pihak – pihak terkait dalam pelaksanaan program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah(PISEW) Tahun 2020 – 2021 di Kecamatan Kotabumi Utara.
Pemanggilan tersebut dalam upaya pengumpulan bahan data dan keterangan terkait pogram tersebut.

“ Pengumpulan bahan data dan keterangan (terhadap, Red) pihak – pihak terkait (dalam, Red) program pembangunan jalan PISEW tersebut,” ujar Kasi Intel Kejari Lampung Utara, I Kadek Dwi Ariatmaja, di Kantornya Senin(17/1).

Pemanggilan, sambung Kadek, akan terus dilakukan dalam upaya melengkapi bahan data dan keterangan.“Jika kurang (bahan data dan keterangan, Red) kami akan melakukan pemanggilan kembali pada pihak-pihak terkait tersebut,”lanjut dia tanpa menyebut siapa saja yang dilakukan pemanggilan oleh pihak Kejari Lampung Utara.
Pantauan di Kejari Lampung Utara pada Selasa(12/1), sedikitnya ada empat undangan yang ditujukan kepada pihak terkait dalam program PISEW 2020 – 2021.

“Pak undangannya antar kemana ?,”Tanya seorang staf kepada salah seorang jaksa di ruangan Intel Kejari Lampura. “Antar saja ke Kecamatan,” sahut seorang jaksa di ruang itu.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Lampung Utara sedang mengumpulkan bahan data dan keterangan untuk mendalami dugaan kasus korupsi dalam pelaksanaan program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) tahun anggaran 2020 – 2021 di Kecamatan Kotabumi Utara.
“Karena ada pengaduan masyarakat, maka sampai kini kita sedang mengumpulkan data dan keterangan,”singkat Kasi Intel Kejari Lampura I Kadek Dwi Ariatmaja, S.H., M.H., Selasa(11/1).

Untuk diketahui, pembangunan tang dilaksanakan berupa jalan rabat beton yang dikoordinir Badan Koordinasi Antar Desa(BKAD) Kecamatan Kotabumi Utara. Pada tahun 2020 dibangun jalan alang – alang lebar Desa Kalicinta, kemudian pada 2021 pembangunan dilanjutkan dari Desa Kalicinta – Madukoro Baru. Masing-masing dengan anggaran sekitar Rp 600 juta.

Berdasarkan informasi yang dapat dipercaya, pada pelaksanaan program pembangunan jalan program PISEW 2021, Bendahara BKAD Erfan dikabarkan menghilang.(rid)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Trending di Headline