KOTABUMI–RSUD Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), kembali diterpa isu tak sedap. Ada dugaan manajemen RSU tersebut melakukan manipulasi pengajuan realisasi penanganan pasien covid. Sementara dana yang diketahui telah direalisasikan sejak Juli 2021 itu hingga kini belum juga direalisasikan kepada penerima, yakni tenaga kesehatan (Nakes) yang bekerja di rumah sakit berplat merah tersebut.
Atas sejumlah dugaan kejanggalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampura tidak ingin menutup-nutupi. Jika ternyata ada oknum pada manajemem RSU atau pihak lain diluar manajemen yang terlibat atau menunggapi. Sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampura, Hi.Lekok. Menurutnya, Pemkab justru mendorong Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk mengusut tuntas segala dugaan penyimpangan dan kejanggalan yang ada RSUD Ryacudu Kotabumi.
“Sejujurnya kita sedih, apalagi ini (RSD) sudah cukup lama berdiri. Namun keadaannya begini – gini saja, bahkan cendrung mengalami penurunan. “Kita tidak mau juga, jika ada oknum-oknum di luar yang menunggangi management di RSD Ryacudu Kotabumi,”tegasnya, Senin (24/1)
Menurut Lekok, apabila APIP tidak mampu, maka hal itu segera dilimpahkan kepada aparat penegak hukum (APH). “Kita tidak mau main-main untuk uang rakyat. Terlebih, klaim covid-19 merupakan anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat, dalam menekan penyebaran wabah global itu,” tambahnya
Padahal, lanjut Lekok, Pemkab Lampura telah memberikan bantuan (subsidi) sejumlah dana bagi peningkatan pelayanan, khususnya masalah obat–obatan. Ini lantaran RSUD itu mengalami persoalan keuangan utamanya dalam pengadaan obat-obatan. Pemkab tidak ingin masalah tersebut berlarut yang berimbas pada pelayanan terhadap masyarakat. Namun ternyata permasalahan kembali terjadi di RS tersebut.
“Karenanya kita mendorong APIP, khususnya Inspektorat dapat mengusut tuntas. Sehingga permasalahan RSD Ryacudu Kotabumi tidak berimbas kepada pelayanan,” ujarnya. (rnn/her)