Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 25 Jan 2022 21:04 WIB ·

Diskominfo Lampura Gelar Sosialisasi Penerapan Aplikasi SIKEPLU Bersama Insan Pers


 Diskominfo Lampura Gelar Sosialisasi Penerapan Aplikasi SIKEPLU Bersama Insan Pers Perbesar

KOTABUMI — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menggelar sosialisasi program penerapan dalam aplikasi Sistem Kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara (SIKEPLU) secara Online, kepada seluruh awak media di Lampura, yang tergabung dalam perusahaan Pers dan Oganisasi Pers. Kegiatan tersebut digelar di ruang Siger Pemkab setempat, Selasa (25/1) sekira pukul 13.00 WIB.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kepala Dinas Kominfo Lampura Doni Ferwari Fahmi, Asisten III Pemkab Lampura Sopyan, Perwakilan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfotik Provinsi Lampung Lakoni Ahmad, Pewakilan Forkopimda Kabupaten, serta Para Organisasi Profesi Wartawan di Kabupaten Lampura.

Teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang dengan pesat di Era Digital seperti saat ini harus diimbangi dengan perbaikan sistem pelaksanaan kerjasama dengan Perusahaan Media, dalam rangka menyampaikan informasi program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kepada masyarakat.

Karena itu, sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta didukung oleh Peraturan Bupati (Perbup) Lampura Nomor 50/2021 tentang Kerjasama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura Dengan Perusahaan Pers, maka Pemkab Lampura melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menerapkan aplikasi Sistem Kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara (SIKEPLU) secara Online.

“Aplikasi SIKEPLU ini merupakan sistem untuk kerjasama Perusahaan Pers dengan Pemkab Lampura. Aplikasi ini juga mempermudah proses administrasi serta sebagai filter dalam melaksanakan kerjasama dengan Perusahaan Media yang memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku” ujar Asisten III Pemkab Lampura H. Sofyan, saat membacakan sambutan tertulis Bupati Lampura pada kegiatan Sosialisasi penggunaan aplikasi SIKEPLU di Ruang Siger Setdakab Lampura, Selasa (25/1).

Masih kata Sopyan, aplikasi tersebut juga merupakan proses monitoring, evaluasi, pengawasan serta penilaian kepada Perusahaan Pers yang benar-benar mampu untuk berkompetisi di era Digital secara obyektif dan meminimalisir unsur subyektifitas.

“Ini merupakan aplikasi yang dapat diakses secara online sehingga masing-masing Perusahaan Pers dapat mengajukan permohonan kerjasama untuk mempublikasikan program dan kegiatan khususnya dilingkungan Pemkab Lampura” urainya.

Penggunaan aplikasi tersebut, lanjut Sofyan, dapat memverifikasi secara otomatis kapanpun dan dimanapun selama komputer atau smartphone yang digunakan terkoneksi dengan jaringan internet. Hasil akhir dari aplikasi tersebut adalah sebuah capaian kinerja dan Prestasi Kerja dari semua pihak yang ingin membangun Kabupaten Lampura yang semakin maju dan berdaya saing.

“Saya berharap, pada kesempatan yang baik ini dapat menjadi momentum yang tepat untuk melakukan peningkatan dan pengembangan kualitas SDM menuju perubahan yang positif dalam penggunaan Aplikasi yang berbasis daring atau online” harapnya.

Sementara itu Kadis Kominfo Lampura Doni Ferwari Fahmi mengatakan bahwa, pihaknya telah melaksanakan berbagai tahapan dalam proses Pembuatan Aplikasi SIKEPLU, mulai dari penyusunan rancangan awal aplikasi sampai dengan rancangan akhir, melalui pembahasan secara mendetail dalam bentuk konsultasi publik dan diskusi antara Perangkat Daerah.

“Tujuannya untuk mensinergikan publikasi program-program pembangunan di setiap Perangkat Daerah, dari 16 Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Lampung. Kabupaten Lampura adalah Kabupaten ke-14 yang melaksanakan kerjasama dengan Perusahaan Pers menggunakan aplikasi berbasis online” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, terdapat beberapa peserta sosialisasi yang mayoritasnya merupakan Kepala Biro Media di Lampura yang menilai, ada beberapa point dalam aplikasi tersebut agar nantinya diberikan opsi atau pilihan yang tidak mempersulit pihak media dalam meng-upload berkas.

Misalnya terkait dengan pihak yang mengajukan kerjasama apakah pimpinan media atau cukup dengan kepala biro, pencantuman rekening perusahaan atau kepala biro, kebijakan soal kepemilikan sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan verifikasi perusahaan Pers oleh Dewan Pers perlu dipertimbangkan lagi, hingga keberadaan Kantor Biro Media di Lampung Utara. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Trending di Headline