KOTABUMI-Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) melalui Dinas Kesehatan(Diskes) mendapat surat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan(BPOM) Provinsi Lampung.
Surat tersebut berisikan hasil penilaian tim BPOM saat ke Kabupaten Lampura. Dimana ditemukan dokumentasi pada beberapa Apotek dalam penataan obat yang tidak pas atau salah.
Mendapat surat tersebut Diskes Lampura melalui Bidang SDK langsung melakukan Infeksi mendadak(Sidak) ke lokasi-lokasi tersebut.”Pemkab Lampura dapat surat dari BPOM, langsung kita tindaklanjuti dengan mengadakan infeksi mendadak ke tempat-tempat yang menjadi penilaian BPOM,”ucap Kabid SDK(Sumber Daya Kesehatan) Antoni Effendi didampingi Kasi Farmasi Makanan dan Minuman Fitria Oktaviani.
Dari hasil temuan penilaian tersebut lanjut Antoni, secara keseluruhan sudah baik.
Selain penataan obat, arsip dokumentasi juga tak luput menjadi Penialain BPOM.
Salah satunya saat pembelian obat harus melampirkan faktur disertakan dengan surat pesanan. Dalam kunjungan BPOM ke bawah masih banyak ditemukan Apotek yang hanya melampirkan faktur saja, sementara pesanan tidak.”Alhamdulillah saat kita turun sebagian besar sudah tertata dengan baik.
Karena sebelumnya pihak BPOM sudah memberitahu bahwa dalam penataan obat itu ada yang salah, seharusnya begini. Apa yang menjadi temuan BPOM itu kita tindak lanjuti dan segera kita benahi,”paparnya.
Untuk lokasi Pembinaan yang di kunjungi tambahnya, yakni ke Klinik Sido Waras yang ada di Wali Songo Kecamatan Abung Semuli.
Klinik Karya Husada Kembang Tanjung dan Klinik Handayani serta Apotik Mela.
Dari hasil tim BPOM turun itu menggambarkan bahwa apotek dan klinik di Kabupaten Lampura rata-rata sudah bagus dalam penataan obat maupun dokumentasi.
“Kita berharap dengan adanya penilaian ini klinik dan apotik di Lampura bisa lebih teliti kembali dalam menata obat dan melakukan pendokumentasian. Mengingat juga obat ini sangat dibutuhkan apalagi saat Covid-19 saat ini jadi semuanya harus baik. Baik dalam penerimaan atau pendistribusian obat harus dilakukan dengan baik dan benar. Sehingga tidak ada lagi obat yang ilegal dan tidak ada lagi pemberian obat ke pasien yang salah,”pungkasnya.(ria/her)