Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 30 Jan 2022 18:51 WIB ·

Ditemukan Apotek Salah Dalam Penataan Obat Tim Sumber Daya Kesehatan Diskes, Langsung Gelar Sidak


 caption : 1. Kabid SDK Diskes Lampura Antoni Effendi saat melakukan peninjauan ke salah satu Klinik/Apotik yang mendapat penilaian BPK. Foto IST Perbesar

caption : 1. Kabid SDK Diskes Lampura Antoni Effendi saat melakukan peninjauan ke salah satu Klinik/Apotik yang mendapat penilaian BPK. Foto IST

KOTABUMI-Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) melalui Dinas Kesehatan(Diskes) mendapat surat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan(BPOM) Provinsi Lampung.
Surat tersebut berisikan hasil penilaian tim BPOM saat ke Kabupaten Lampura. Dimana ditemukan dokumentasi pada beberapa Apotek dalam penataan obat yang tidak pas atau salah.

Ilustrasi net

Mendapat surat tersebut Diskes Lampura melalui Bidang SDK langsung melakukan Infeksi mendadak(Sidak) ke lokasi-lokasi tersebut.”Pemkab Lampura dapat surat dari BPOM, langsung kita tindaklanjuti dengan mengadakan infeksi mendadak ke tempat-tempat yang menjadi penilaian BPOM,”ucap Kabid SDK(Sumber Daya Kesehatan) Antoni Effendi didampingi Kasi Farmasi Makanan dan Minuman Fitria Oktaviani.

Dari hasil temuan penilaian tersebut lanjut Antoni, secara keseluruhan sudah baik.
Selain penataan obat, arsip dokumentasi juga tak luput menjadi Penialain BPOM.
Salah satunya saat pembelian obat harus melampirkan faktur disertakan dengan surat pesanan. Dalam kunjungan BPOM ke bawah masih banyak ditemukan Apotek yang hanya melampirkan faktur saja, sementara pesanan tidak.”Alhamdulillah saat kita turun sebagian besar sudah tertata dengan baik.

Karena sebelumnya pihak BPOM sudah memberitahu bahwa dalam penataan obat itu ada yang salah, seharusnya begini. Apa yang menjadi temuan BPOM itu kita tindak lanjuti dan segera kita benahi,”paparnya.

Untuk lokasi Pembinaan yang di kunjungi tambahnya, yakni ke Klinik Sido Waras yang ada di Wali Songo Kecamatan Abung Semuli.
Klinik Karya Husada Kembang Tanjung dan Klinik Handayani serta Apotik Mela.
Dari hasil tim BPOM turun itu menggambarkan bahwa apotek dan klinik di Kabupaten Lampura rata-rata sudah bagus dalam penataan obat maupun dokumentasi.

“Kita berharap dengan adanya penilaian ini klinik dan apotik di Lampura bisa lebih teliti kembali dalam menata obat dan melakukan pendokumentasian. Mengingat juga obat ini sangat dibutuhkan apalagi saat Covid-19 saat ini jadi semuanya harus baik. Baik dalam penerimaan atau pendistribusian obat harus dilakukan dengan baik dan benar. Sehingga tidak ada lagi obat yang ilegal dan tidak ada lagi pemberian obat ke pasien yang salah,”pungkasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lampura Terima 3 Penghargaan WBTB

17 November 2024 - 15:56 WIB

Tumpah, Ribuan Masyarakat Ikuti Utara RUN Peringatan HUT KORPRI

16 November 2024 - 10:36 WIB

PWI Lampura Persiapkan Atlitnya di Ajang Utara Run 3 k dan 5 k

15 November 2024 - 10:45 WIB

Jelang Akhir Tahun, 25 Pejabat Tempati Posisi Baru

13 November 2024 - 15:20 WIB

Tercatat 4000 Peserta Daftar FUN RUN KORPI

13 November 2024 - 11:22 WIB

DPD PJS dan DPC se Gorontalo Dilantik Ketum DPP Mahmud Marhaba

13 November 2024 - 06:36 WIB

Trending di Headline