KOTABUMI–Partai Gerindra resmi menetapkan Ardian Saputra dan Wiliam Mamora, sebagai bakal calon wakil Bupati Lampung Utara (Lampura). Kepastian arah politik partai besutan Prabowo Subianto itu dinyatakan dalam Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra. Dimana SK dimaksud, diserahkan pada rapat koordinasi (rakor) DPD Gerindra Lampung bersama DPC Partai Gerindra se-provinsi Lampung, pada Senin (31/1).
Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung Pattimura Danial, menyebutkan terkait penyerahan SK bakal Calon Wakil Bupati sudah merupakan ketentuan dari DPP. Di mana, dalam regulasinya nanti pemilihan dengan calon minimal dua dan tidak lebih dari dua calon.
“Rekomendasi atas nama Ardian Saputra dan Wiliam Mamora. Nanti ini akan diserahkan ke Bupati Lampura kemudian ke DPRD Lampura, untuk kemudian bisa diketahui mekanisme kapan paripurna pemilihannya,” jelasnya.
Dengan keluarnya SK DPP Partai Gerindra itu, Ardian telah mengantongi rekomendasi dari dua Partai Politik (Parpol) pengusung. Yakni dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerindra. Dengan begitu tinggal dua Partai lagi, yaitu Partai Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Karena koalisi parpol pengusung pasangan Agung-Budi pada Pilkada 2018 lalu adalah Partai Gerindra, PAN, Partai Nasdem dan PKS. Artinya ketika PKS dan Nasdem juga memberikan rekomendasinya, dipastikan Ardian bakal resmi calon wabup Lampura. (rnn/her)