KOTABUMI–Terjadi penurunan kuota bantuan pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Jika tahun 2021 lalu Lampura diberi ‘jatah’ mencapai 49.330 ton, maka tahun 2022 ini hanya sebanyak 47.440 ton. Tentu saja jumlah tersebut tidak dapat memenuhi kebutuhan petani di Lampura. Sebab jumlah petani yang telah terdaftar dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (ERDKK) saja, mencapai 54 ribu.

Ilustrasi pupuk
Dengan begitu, pupuk yang diterima hanya dapat memenuhi kebutuhan kisaran 24 hingga 34 persen saja. “Tahun ini terjadi penurunan jumlah pupuk bersubsidi, tentu saja tidak dapat memenuhi kebutuhan ribuan petani di Lampura yang telah terdaftar pada ERDKK,” jelas Wahab, Kepala Dinas Pertanian Lampura, Rabu (9/2).
Disampaikan Wahab, jika dibandingkan dengan jumlah petani yang tercatat pada ERDKK, maka jumlah pupuk bersubsidi yang disalurkan untuk Kabupaten Lampura, hanya memenuhi kisaran 24 hingga 34 persen kebutuhan saja. Karenanya petani tidak dapat bergantung dengan pupuk bersubsidi saja. Harus mencari solusi lain, diantaranya membuat pupuk organik sendiri. “Situasi ini harus dipahami dan dicarikan solusi. Kami menghimbau petani dapat membuat dan menggunakan pupuk organik,” ujarnya
Kepala Seksi Alat Mesin, Pupuk, Pestisida, Pembiayaan Dinas Pertanian Lampung Utara, M. Zulkarnain menambahkan, penyaluran pupuk bersubsidi telah dilakukan sejak awal bulan Januari. Meski begitu, pupuk yang tersalur masih belum maksimal, yakni kisaran lima persen.
Zulkarnaen menjelaskan kebutuhan pupuk dan realisasinya di lapangan. Untuk kebutuhan pupuk Urea sebanyak 39.617,37 ton, sedangkan yang terealisasi hanya 23.123 ton. Lalu, SP-36, dari kebutuhan 10.228,19 ton, yang terealisasi hanya 3.910 ton. Kemudian, kebutuhan pupuk NPK sebanyak 76.320 ton, yang terealisasi hanya 16.936 ton. Terakhir, pupuk organik, yang dibutuhkan 24.362 ton, sementara yang terealisasi hanya 1.814 ton. (her)






