KOTABUMI––Absensi elektronik (E-Absensi) di lingkungan Pemkab Lampung Utara (Lampura) belum dapat berfungsi secara maksimal. Padahal Lampura telah membeli server sendiri pada tahun 2021 lalu seharga Rp1,2 miliar. Namun ternyata server tersebut masih belum dapat difungsikan. Pemkab Lampura masih menggunakan server dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang kapasitas Random Access Memory (RAM) terbilang kecil. Selain itu jaringannya masih menggunakan Virtual Private Server/VPS. “Kapasitas RAM-nya yang terbatas, ini yang membuat kerap leletnya jaringan e-absensi’ kata Kepala Bidang Pemberdayaan E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Utara, Anton Widawan Rahman, Senin (14/2).
Menurut Anton, penambahan kapasitas RAM telah mereka ajukan ke pihak Kemenkominfo belum lama ini. Syukurnya, usulan penambahan itu telah disetujui. Diperkirakan peningkatan RAM itu dapat langsung dilakukan. Dengan demikian, masalah yang sama tak akan lagi terulang. “Insha Allah hari ini penambahan RAM sudah dapat dilakukan sehingga E-absensi dapat lancar,” terangnya.
Ia juga menuturkan, penggunaan E-Absensi ini baru mulai dilakukan pada tahun 2022 ini. Aplikasi ini di bawah kendali Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampura. Pihaknya hanya menangani segala sesuatu yang berkaitan dengan jaringannya saja.
Anton menambahkan,server yang di beli pada tahun 2021 silam masih memerlukan banyak faktor pendukung lainnya untuk dapat digunakan. Jika server itu telah dioperasikan, ia meyakini persoalan yang sama tidak akan terjadi. Sebab, kemampuan server itu jauh di atas yang diberikan oleh Kemenkominfo. (her)






