Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 20 Feb 2022 19:38 WIB ·

Kajari Baru Lampura, Mesti Komitmen Tangani Korupsi


 caption : Mukzan, SH., MH, Kajari Lampura yang baru menggantikan Atik Rusmiaty Ambarsari yang ditugaskan sebagai Kajari Magetan, Jawa Timur
Perbesar

caption : Mukzan, SH., MH, Kajari Lampura yang baru menggantikan Atik Rusmiaty Ambarsari yang ditugaskan sebagai Kajari Magetan, Jawa Timur

KOTABUMI – Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Lampung Utara(Lampura) yang baru Mukzan, SH., MH., diharapkan dapat menuntaskan berbagai persoalan yang ada di Lampura. Terlebih Kabupaten berjuluk Ragem Tunas Lampung ini, baru saja mengalami Tsunami besar –besaran pasca operasi tangkap tangan(OTT) terhadap bupati Agung Ilmu Mangkunegara(AIM) pada medio 2019 lalu.

Harapan ini disampaikan tokoh media Lampura Suyono. Kabiro Media Nasional(Medinas) Lampung ini mengatakan, banyak kasus korupsi yang belum termonitor sesuai dengan yang disampaikan sejumlah Lembaga Sosial Masyarakat(LSM) kepada Kejari Lampura sebelumnya. ”Ada beberapa LSM menyampaikan ke kita(soal kasus korupsi, Red), tapi sampai kini masih mandek dan tidak ada kesimpulannya, ” kata dia.

Dia mengatakan, banyak prestasi Kajari Lampura Mukzan, SH., MH., yang sebelumnya bertugas di Pidie Jaya Provinsi Aceh, salah satunya mengeluarkan surat perintah penyidikan(sprindik) nomor 03/L.1.31/Fd.1/06/2019., tertanggal 22 Juli 2019(seperti dilansir Rakyat Aceh Online) yang sudah sebulan berjalan.
“Ini membuktikan beliau berani, dan tidak mempan suap, dalam sebulan sudah berani mengeluarkan sprindik,” ungkapnya.

Lebih lanjut Yono – sapaan Suyono, mengucapkan selamat datang di Kabupaten Lampung Utara, yang beragam etnis dan kondisinya, semoga Kajari yang baru Mukzan, SH., MH., dapat tetap dengan prinsipnya.”Semoga Kajari yang baru siap dan tak akan goyah dengan komitmenya(dalam pemberantasan korupsi, Red),”pungkasnya.

Diketahui berdasarkan data yang diterima Radar Kotabumi, diketahui jika ada mutasi di tubuh Kejaksaan Agung(Kejagung) dengan nomor KKP-IV-171/C/U2/2022, dimana dalam surat tersebut Atik Rusmiaty Ambarsari menjadi Kajari Magetan, Jawa Timur(Jatim). Sementara penggantinya Mukhzan, SH, MH., yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Pidie Jaya, Meureudu – Provinsi Aceh.(rid)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Trending di Headline