KOTABUMI – Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Lampung Utara(Lampura) yang baru Mukzan, SH., MH., diharapkan dapat menuntaskan berbagai persoalan yang ada di Lampura. Terlebih Kabupaten berjuluk Ragem Tunas Lampung ini, baru saja mengalami Tsunami besar –besaran pasca operasi tangkap tangan(OTT) terhadap bupati Agung Ilmu Mangkunegara(AIM) pada medio 2019 lalu.
Harapan ini disampaikan tokoh media Lampura Suyono. Kabiro Media Nasional(Medinas) Lampung ini mengatakan, banyak kasus korupsi yang belum termonitor sesuai dengan yang disampaikan sejumlah Lembaga Sosial Masyarakat(LSM) kepada Kejari Lampura sebelumnya. ”Ada beberapa LSM menyampaikan ke kita(soal kasus korupsi, Red), tapi sampai kini masih mandek dan tidak ada kesimpulannya, ” kata dia.
Dia mengatakan, banyak prestasi Kajari Lampura Mukzan, SH., MH., yang sebelumnya bertugas di Pidie Jaya Provinsi Aceh, salah satunya mengeluarkan surat perintah penyidikan(sprindik) nomor 03/L.1.31/Fd.1/06/2019., tertanggal 22 Juli 2019(seperti dilansir Rakyat Aceh Online) yang sudah sebulan berjalan.
“Ini membuktikan beliau berani, dan tidak mempan suap, dalam sebulan sudah berani mengeluarkan sprindik,” ungkapnya.
Lebih lanjut Yono – sapaan Suyono, mengucapkan selamat datang di Kabupaten Lampung Utara, yang beragam etnis dan kondisinya, semoga Kajari yang baru Mukzan, SH., MH., dapat tetap dengan prinsipnya.”Semoga Kajari yang baru siap dan tak akan goyah dengan komitmenya(dalam pemberantasan korupsi, Red),”pungkasnya.
Diketahui berdasarkan data yang diterima Radar Kotabumi, diketahui jika ada mutasi di tubuh Kejaksaan Agung(Kejagung) dengan nomor KKP-IV-171/C/U2/2022, dimana dalam surat tersebut Atik Rusmiaty Ambarsari menjadi Kajari Magetan, Jawa Timur(Jatim). Sementara penggantinya Mukhzan, SH, MH., yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Pidie Jaya, Meureudu – Provinsi Aceh.(rid)






