KOTABUMI – Jumlah anggota DPRD Lampung Utara(Lampura) Tahun 2024 mendatang, dimungkinkan tidak berubah yakni 45 orang. Mengingat tercatat jumlah penduduk semester kedua tahun 2021 yakni sebanyak 648.770 orang.

Sidang paripurna DPRD Lampura
“Berdasarkan data Disdukcapil(Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yang disampaikan ke KPUD Lampura, jumlah penduduk sebanyak 648.770 jiwa,” ujar Ketua Divisi Data dan Informasi, Yansen Atik, saat mendampingi Ketua KPUD Lampura Afrizal Ria, Senin(7/3).
Sesuai undang – undang 07/2017 tentang pemilihan umum pasal 191 ayat 2 huruf (f) disebutkan, kabupaten/kota dengan jumlah Penduduk lebih dari, 500.000 (lima ratus ribu) orang sampai dengan 1.000.000(satu juta) orang memperoleh alokasi 45 (empat puluh lima) kursi.
”Karena jumlah penduduk kita mencapai 648.770 jiwa, maka pada pemilu tahun 2024 akan tetap memperoleh kursi sebanyak 45,” jelasnya.
Terkait adanya perubahan data kependudukan mengingat jadwal pemilu masih dua tahun lagi yakni 2024, Yansen mengatakan, tentunya perubahan tidak akan signifikan, sepanjang tidak terjadinya bencana alam yang mengakibatkan banyak korban meninggal dunia.
” Mohon maaf(kita tidak berharap, Red) kalau tidak ada bencana alam yang mengakibatkan jumlah penduduk turun signifikan. Maka saya rasa jumlah penduduk yang lahir dan meninggal dunia masih berimbang. Jadi jumlah penduduk kita tidak akan berubah secara signifikan,” kata Yansen – sapaan akrab – Yansen Atik.
Yansen juga menyebut, untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap(DPT) yang tercatat oleh pihaknya secara periodik setiap bulannya berdasarkan pemuktahiran data, Yansen menyebut hingga bulan Februari sebanyak 444.354 mata pilih.
“ Kita juga melakukan pemuktahiran data secara periodik dengan satker terkait setiap tiga bulan sekali dengan melibatkan Bawaslu, Disdukcapil, Polres dan pihak lainnya. Tapi untuk setiap bulannya kita juga gelar pemuktahiran data internal terkait ini(pemuktahiran data, Red),”paparnya.
Meski begitu, pihaknya masih menunggu data resmi jumlah penduduk dari ditjend kependudukan dan catatan sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan diserahkan saat dimulainya tahapan pemilu pada Agustus 2022 mendatang.”Nanti akan kita lakukan pemuktahiran, termasuk pemilih pemula, yang saat pelaksanaan pemilu serentak sudah mencapai usia 17 tahun,”pungkasnya.(rid)






