KOTABUMI–Dugaan adanya arogansi Oknum Kepala Desa terhadap warganya mencuat, Fajar oknum Kades dimaksud, seperti ‘menghilang’ atau sengaja menghindari wartawan. Sebelumnya Fajar Kepala Desa (Kades) Kistang Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara (Lampura), yang didatangi kekediamannya, lewat kerabatnya disebut tengah berada di pulau Jawa. Kali ini ponselnya dengan nomor 081379272XXX, diangkat oleh seorang wanita yang mengaku sebagai istrinya. Disebutkan jika sang Kades tidak berada dirumah melainkan tengah berada di Tanjung Karang Bandar Lampung. “Orangnya lagi di Karang, gak ada dirumah,” demikian yang disampaikan, sekitar pukul 16.50 WIB, Senin (7/3). Karenanya, belum diperoleh konfirmasi atas dugaan arogansi dan permintaan kompensasi kepada Lapak singkong Sanjungan yang ada di desa itu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Syahlan pemilik Lapak singkong Sanjungan, mengeluhkan ulah Fajar yang merupakan Kades Kistang. Bukannya mengayomi warga, Fajar justru bersikap arogan dan terkesan menghalang-halangi kegiatan usaha lapak singkong milik Syahlan. Bahkan membuat pengaduan ke sejumlah instansi pemerintah, seolah keberadaan lapak itu mengganggu dan merusak akses jalan disana. Ulahnya ini ditenggarai lantaran permintaan kompensasi atau lebih tepat disebut ‘jatah preman'(JP) sebesar Rp. 3 juta per-bulan, ditolak oleh Syahlan.
Penolakan itu wajar, sebab usaha yang dijalankan Syahlan hanya berupa lapak bukan pabrik tapioka. Usaha jenis ini termasuk katagori usaha mikro menengah, yang tidak memiliki kewajiban memberikan kompensasi sebagaimana yang diminta. Dirinya hanya bersedia memberikan bantuan yang sifatnya partisipasi. “kalau kompensasi jelas saya keberatan, tetapi kalau parisipasi atas kegiatan-kegiatan desa saya bersedia. Itu saya sampaikan pada pak Kades.” jelas Syahlan, Minggu (6/3)
Dituturkan Syahlan, mungkin lantaran permintaannya itu tidak dipenuhi Fj kerap mengganggu usaha yang dijalankannya itu, dengan berbagai alasan. Misalnya dengan menghambat truk pengangkut singkong miliknya, dengan cara didatangi anak kades Fajar bernama Filar yang melarang truk itu melintas. “Jangan lewat sini, ini jalan milik saya,” ujar Syahlan menirukan larangan melintas yang diucapkan Filar.
Fahar juga merekayasa seolah-olah truk angkutan Lapak singkong Sanjungan, telah membuat jalan penghubung Desa Kistang ke tiga kecamatan, yakni Sungkai Selatan, Sungkai Jaya, Sungkai Barat. Bahkan sang kades beserta anak nya tidak segan-segan mengintimidasi sopir truk, dengan alasan-alasan yang tak jelas. “Intinya saya dan pekerja dibuat tidak nyaman, padahal untuk kerusakan jalan, satiap tiga bulan selalau saya perbaiki. Selain itu truk saya tidak melebihi kapasitas, justru pengangkut singkong dan sawit dari lapak lain ada yang mempergunakan tronton dan lohan HINO. Justru kendaraan itu yang pernah masuk lobang di depan rumah kediaman sang kades, tetapi tidak dipersoalkan, cuma truk saya saja yang dipersoalkannya.” terang Syahlan.
Penjelasan Syahlan ini disampaikan, lantaran Fajar sudah terang-terangan membuat laporan pada DPRD dan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan Lampura. Ia sendiri sudah memberikan penjelasan, ikhwal sebenarnya dibalik laporan yang disampaikan. Karena jelas dalam laporan itu sangat tendensius. Seolah-olah, yang berada di desa tersebut hanya Lapak Sanjungan saja. Padahal ada sejumlah lapak disana, termasuk milik kakak Fajar sendiri. “Saya menduga, sikap kades ini dipicu oleh persaingan dagang. Karena banyak warga yang justru menjual hasil panen singkong pada lapak saya. Ini yang membuat pak kades seperti tidak senang kepada saya,” tambah Syahlan.
Harusnya, lanjut Syahlan sebagai kades dirinya mengayomi masyarakat. Apalagi usaha yang dijalankan itu membayar pajak termasuk pajak kendaraan angkutan yang dimilikinya. Artinya ada kontribusi bagi Daerah atau negara, selain menyerap tenaga kerja masyarakat desa kistang tersebut “harusnya beliau ini mendukung usaha warganya, bukan malah sebaliknya,” pungkasnya (her)






