Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 9 Mar 2022 20:05 WIB ·

Diduga Dana Simpan Pinjam Kecamatan Abung Tengah, Diselewengkan Inspektorat Periksa BKAD, Selanjutnya UPK Disasar


 caption : kantor Inspektorat Lampura Perbesar

caption : kantor Inspektorat Lampura

ABUNG TENGAH – Inspektorat Lampung Utara(Lampura) mulai mendalami dugaan penyimpangan dana simpan pinjam di Kecamatan Abung Tengah. Bahkan, pihak inspektorat mulai memanggil sejumlah pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan untuk mendapat keterangan terkait simpang siur anggaran miliaran rupiah tersebut.
“?Dalam persoalan ini, baru Ketua dan Bendahara Badan Kerja Sama Antar Desa(BKAD) yang diperiksa hari ini,” ucap Inspektur Pembantu(Irban) Khusus di Inspektorat Lampung Utara, M. Ridho Al-Rasyidi, Rabu (9/3).

Menurutnya, pemeriksaan yang mereka lakukan ini ditujukan untuk mengetahui aliran dana simpan pinjam yang dikelola ?Unit Pengelola Kegiatan(UPK) yang sebelumnya merupakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat(PNPM). Untuk diketahui UPK ini sendiri merupakan perpanjangan tangan dari BKAD.

“Nilainya cukup besar karena mencapai miliaran rupiah,” ujar Ridho-sapaan akrab M. Ridho Al-Rasyidi.

Adapun dasar dari dilakukannya pemeriksaan atas persoalan tersebut ialah adanya permintaan dari Camat Abung Tengah, yang meminta pihak inspektorat melakukan audit khusus mengenai keberadaan dana tersebut. Itu dilakukan karena masa kepengurusan BKAD yang sebelumnya telah habis, sedangkan di sisi lain, administrasi pertanggungjawaban masih belum juga diselesaikan. Akibatnya, pihak kecamatan belum dapat menetapkan kepengurusan BKAD yang baru. “Selanjutnya yang akan dipanggil adalah pengurus UPK,” jelas dia.

Sementara itu, Camat Abung Tengah, Kasim, membenarkan dirinya telah meminta audit khusus terkait persoalan dana simpan pinjam tersebut. Tujuannya supaya persoalan mengenai dana simpan pinjam itu dapat ada kejelasan.

“Sudah berulang kali saya panggil mereka(BKAD dan UPK), tapi ada saja alasannya tidak hadir dalam rapat, untuk membahas persoalan ini,”singkatnya.(rid)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

9 JPTP Bakal Diselterkan Bulan Juni Mendatang

21 April 2026 - 10:21 WIB

59 Peserta Ikuti Seleksi Muli Mekhanai /// 2 Pasang Terbaik Akan Mewakili Lampura

20 April 2026 - 13:34 WIB

Sukatno Pantau Langsung Kegiatan TKA SD

20 April 2026 - 11:51 WIB

Setelah Paksu & Sehati, Disdukcapil Lampura Inovasi URC 1803

15 April 2026 - 19:06 WIB

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Trending di Headline