KOTABUMI – Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) bersama Universitas Muhammadiyah Kotabumi(UMKO) menandatangani Memorandum of Agreement(MoA) atau Nota Kesepahaman, di Gedung Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial(FHIS), Senin(14/3).
“Penandatangan ini setelah adanya pertemuan antara pihak UMKO dan PWI Lampura,”ujar Ketua PWI Lampura M. Rozi Ardiansyah, dalam kesempatan itu.
Rozi – sapaan akrab M. Rozi Ardiyansah- menyatakan pihaknya menyambut baik langkah yang diambil UMKO untuk bersinergi dengan PWI Lampura baik dibidang jurnalistik maupun pendidikan. Itu selaras dengan program kerja PWI pusat yakni program pendidikan berbasis teknologi digital dan gerakan nasional wartawan masuk kampus.
“Pada intinya PWI Lampura menyambut kolaborasi yang akan dijalin antara UMKO dan PWI Lampura,” kata dia.
Secepatnya, lanjut Rozi dirinya akan menginventarisir anggota PWI Lampura yang akan membekali keilmuan dalam menjalani profesinya kejenjang Strata 1 maupun Strata 2. “Saya akan inventarisir anggota PWI Lampura yang ingin melanjutkan pendidikannya kejenjang S1 maupun S2 di UMKO,” singkat dia.
Sementara Dekan FHIS UMKO Lampung, Suwardi, mengatakan penandatangan MoA/Nota Kesepahaman oleh pihaknya bersama PWI Lampura untuk bersinergi dalam beberapa program yang berkaitan dengan dunia jurnalistik.
” Tujuannya saling mengisi, dimana Mahasiswa UMKO yang akan melakukan tugas akhir, dapat magang di perusahaan media yang ada didalam tubuh PWI Lampura,”kata Suwardi.
Selanjutnya, sesuai dengan pasal 3 Ruang Lingkup, angka(4) MoA tersebut, pihaknya juga akan memberikan keringan biaya kuliah bagi wartawan yang tergabung dalam PWI Lampura, dengan Program Studi(Prodi) hukum mendapatkan 20 persen potongan biaya dari SPP. Sedangkan untuk Prodi Ilmu Komunikasi mendapatkan 50 persen potongan biaya dari SPP.
” Harapannya Mahasiswa UMKO dapat melakukan magang di PWI Lampura, sebagai penunjang nilai tugas akhirnya. Kemudian UMKO juga memiliki ahli diberbagai bidang hukum dan siap menjadi narasumber kegiatan PWI Lampura tentang hukum,”pungkas Suwardi.(rls/rid)






