Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 14 Mar 2022 19:55 WIB ·

Disaksikan Forkopincam, Kades Kistang dan Syahlan Berdamai


 caption : Syahlan dan Kades Kistang Pajar, bersalaman disaksikan Forkopincam dan Kadis Perhubungan, dikantor Radar Kotabumi, Senin (14/3) Perbesar

caption : Syahlan dan Kades Kistang Pajar, bersalaman disaksikan Forkopincam dan Kadis Perhubungan, dikantor Radar Kotabumi, Senin (14/3)

KOTABUMI–Akhirnya Syahlan pemilik Lapak Sanjungan dan Pajar, Kades Kistang, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara (Lampura) sepakat berdamai Perdamaian itu dilakukan dikantor redaksi Radar Kotabumi, dengan disaksikan langsung oleh Camat Abung Barat, Gunaido Utama, Kapolsek AKP Ono Karyono, Danramil Peltu Sukardi dan juga Kadis Perhubungan Basirun Ali. Jajaran Radar Kotabumi juga Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampura, Riduwab, pada Senin (14/3). Perdamaian tersebut kemudian dituangkan dalam Berita acara kesepakatan antara pajar kepala desa kistang Dengan syahlan selaku usaha lapak singkong.

Berita acara kesepakatan antara pajar kepala desa kistang Dengan syahlan selaku usaha lapak singkong.

Dalam perdamaian itu memuat empat poin, yakni Pertama masing – masing pihak saling memaafkan karena adanya kesalah fahaman beberapa waktu yang lalu. Kemudian masing –masing pihak tidak akan melakukan saling menuntut baik secara pribadi maupun keluarga atas kesalah fahaman tersebut.

Lalu masing – masing pihak saling menjamin keluarga besar, untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan main hakim sendiri, serta menjaga hubungan harmonis antara kedua belah pihak dan bersepakat mengakhiri kesalah fahaman ini. Terakhir apabila masing – masing pihak melanggar kesepakatan ini, maka siap diproses secara hukum sesuai perundang – undangan yang berlaku.

Perdamaian itu sebelumnya juga telah difasilitasi Camat Abung Barat, Gunaido Utama. Gunaido tidak ingin selisih paham diantara keduanya terus berlanjut. Apalagi diantara keduanya merupakan teman baik saat masih muda.

Gunaido juga menyampaikan terimakasihnya pada Kapolsek, Danramil dan Kadis Perhubungan yang telah turut membantu agar perselesihan antara keduanya dapat diakhiri. Juga kepada jajaran Radar Kotabumi dan PWI. Diharapkan kedepan tidak ada lagi perselisihan diantara keduanya.

Selain menandatangani berita acara perdamaian, keduanya lantas bersalaman dan menunjukkan surat perdamaian yang telah sama-sama ditandatangai. Keduanya berharap, perdamaian itu dapat diketahui keluarga masing-masing, sehingga tidak akan ada persoalan yang bakal terjadi antara dua keluarga.

Diketahui, perselisihan keduanya berujung pada pemberitaan di Radar Kotabumi. Dimana Syahlan memberikan keterangan seputar yang dialaminya yang dilakukan Pajar. Lalu Pajar melalui surat klarifiasinya telah membantah apa yang dituduhkan itu. Disebutkan apa yang disampaikan sama sekali tidak benar. (her)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Trending di Headline