KOTABUMI – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) telah menerima surat rekomendasi dari Bupati Budi Utomo terkait pengusulan rekomendasi Calon Wakil Bupati Setempat.
Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Utara, M. Alamsyah, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan DPRD saat ini sudah menindaklanjuti surat rekomendasi tersebut ke tingkat Badan Musyawarah(Banmus).
“ Surat rekomendasi dari Bupati sudah kita terima kemarin(Senin, Red) di DPRD,” kata Sekwan, M. Alamsyah. Selasa(15/3).

Ketua Koalisi Partai politik pengusung, Farouk Danial menyerahkan rekomendasi dua nama calon atas nama Ardian Saputra dan William Mamora pada Bupati yang diterima Asisten I Setdakab Lampura, Man Kodri, dikediaman dinas bupati Lampura, Senin (14/3)
Kendati demikian, dia tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait surat rekomendasi tersebut. Namun dirinya mengatakan soal rekomendasi yang disampaikan Pemkab Lampura sudah dirapatkan di tingkat Banmus.
“ Tadi sudah dirapatkan di Banmus. Kebetulan anggota Banmus sedang DL(Dinas Luar) semua, bahkan sudah disusun jadwalnya,”jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, terkait rekomendasi tersebut Banmus DPRD Lampura sudah menyusun tahapan-tahapan, seperti pendaftaran, verifikasi sampai dengan pelaksanaan pemilihan dan pelantikan.
“ Nanti mereka (Anggota Banmus, Red) yang memberikan keterangan. Saya hanya memastikan bahwa surat rekomendasi tersebut sudah masuk ke sekretariat DPRD,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, empat koalisi Partai Politik(Parpol) pengusung pasangan Hi. Agung Ilmu Mangkunegara – Hi. Budi Utomo(ABDI), akhirnya menyampaikan rekomendasi pengisian kursi wabup Lampura dari DPP ke Pemkab Lampura.
Rekomendasi ini disampaikan pasca ditetapkannya bupati Hi. Budi Utomo, sebagai bupati, setelah sebelumnya terjadi Operasi Tangkap Tangan(OTT) mantan bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara(AIM) akhir 2019 lalu. Keempat Parpol dimaksud yakni Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional(PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera(PKS).
Penyerahan rekomendasi keempat parpol tersebut, diterima oleh Asisten I Pemkab Lampura, Mankodri, didampingi Kabag Hukum, Iwan Setiawan, kabag Protokol Martahan Samosir, dan sejumlah pejabat lainnya di Rumah Dinas Bupati, Senin(14/3).
Ketua DPC Partai Gerindra Lampura, Farouk Danial, mewakili rekan partai koalisi mengatakan dengan munculnya rekomendasi dua nama, maka pihaknya akan disampaikan ke Bupati Hi. Budi Utomo.
” Dengan adanya surat rekomendasi ini, maka otomatis kami empat partai koalisi langsung kita serahkan ke Bupati sesuai tatib yang telah di laksanakan oleh DPRD Lampura, ” ujar Ketua Koalisi pengusung pasangan ABDI pada pilkada 2018 lalu.
Lebih lanjut, Farouk menjelaskan rekomendasi DPP keempat parpol tersebut berisikan rekomendasi pencalonan Wabup Lampura dan ditandatangani Ketua Umum(Ketum) DPP masing-masing parpol pengusung, setelah dilakukan komunikasi cukup panjang hingga dua nama calon wabup tersebut muncul dan telah disetujui bersama.
“Dalam Surat rekomendasi DPP keempat partai koalisi merekomendasikan Ardian Saputra kader partai Nasdem dan William Mamora kader partai Gerindra,” imbuhnya diamini rekan partai pengusung yang lain.
Ditempat yang sama Asisten I Mankodri, yang mewakili Bupati Budi Utomo mengatakan, Pemkab Lampura akan memproses usulan tersebut dan secepatnya berkomunikasi dengan DPRD setempat.
“Usai mendapatkan rekomendasi dari empat partai maka Bupati akan mengirim dua nama Calon Wakil Bupati tersebut kepada DPRD Lampura, untuk selanjutnya diproses dan selanjutkanya akan dilakukan pemilihan melalui Panlih(Panitia Pemilihan), ” terang Mankodri.(rid)