KOTABUMI– Dari jumlah 232 Desa yang ada di Lampung Utara(Lampura) baru 113 Desa yang mengajukan pencairan Dana Desa(DD) tahap pertama tahun 2022. Dari jumlah 113 tersebut, 93 diantaranya sudah terealisasikan, sisanya sebanyak 20 desa sedang diproses Dinas Pengeloalaan Kekayaan dan Aset Daerah(DPKAD) Lampura.
”Total berkas administrasi yang masuk baru 113 desa ditahap awal ini, untuk 93 desa sudah melakukan pencarian, sedangkan 20 desa saat ini sedang berproses di keuangan (BPKAD) Lampura,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD) Lampura, Abdurrahman, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis(17/3).
Dikatakan, pihaknya sejak awal sudah menyampaikan surat edaran ke seluruh desa melalui kecamatan, agar desa segera mengusulkan pengajuan DD, agar roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik.
“Sesuai instruksi Bupati, kita sudah kirimkan surat edaran ke desa-desa lewat kecamatan. Kita minta segera usulan pencairan DD dapat segera disampaikan, guna menjalankan roda pemerintahannya. Khususnya untuk hal-hal penanganan kedaruratan di desa pada masa Pandemi Covid-19,” terangnya.
Abdurrahman menegaskan, bagi desa yang sudah direalisasikan usulan pencairannya, agar segera memanfaatkannya untuk usulan bersifat urgensi(penting) yang sesuai yang disampaikan didalam usulan desa.
“Segera direalisasikan, mana yang jadi usulan, kemudian yang menjadi skala prioritas sesuai dengan instruksi presiden seperti penanganan Covid-19 (BLT-DD, Red) dan program ketahanan pangan,”pungkasnya.(rid)






