Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 21 Mar 2022 18:44 WIB ·

Covid-19 di Lampura Tembus 5.478 Kasus


 caption : Petugas BPBD yang tergabung dalam satgas covid-19 Lampura, saat membagikan masker ke warga. Foto Fahrozy Irsan Toni
Perbesar

caption : Petugas BPBD yang tergabung dalam satgas covid-19 Lampura, saat membagikan masker ke warga. Foto Fahrozy Irsan Toni

KOTABUMI–Kasus terkonfirmasi positif covid-19 diwilayah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tembus 5.478 orang sampai saat ini, Senin, (21/3).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampura, dr. Maya Natali Manan mengatakan, kasus terkonfirmasi covid-19 saat ini mengalami peningkatan harian terkonfirmasi positif covid-19.

Sehingga kata dia, pemerintah daerah, melalui satgas terus melakukan berbagai upaya dalam menekan penyebaran di lapangan, baik tingkat Kecamatan hingga Kelurahan dan desa.

“Vaksinasi untuk mewujudkan kekebalan alam ‘Herd Immunity’ terus kita laksanakan sampai ditingkatan puskesmas. Begitu pun, dengan tracking, testing dan treathment (3T),” ujar bunda Maya sapaan akrabnya.

Merujuk data peningkatan harian covid-19, terakhir tanggal 20 Maret 2022 terjadi penambahan 5 kasus baru positif covid-19. Yang menambah deretan angka peningkatan menjadi 5.478 warga dari sebelumnya 5.473 orang. Dan sebanyak 196 kasus kematian, 33 diantaranya probable (suspect).

“Sembuh ada 4.464 orang, dan masib proses penyembuhan (isolasi) 818 orang,” timpal Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular (P2) Dinkes Lampura, dr. Dian Mauli.

Menyoal capaian vaksinasi, Dian menjelaskan capai pada tahap pertama mencapai 411.940 orang (89,83%), dari target 458.561 orang. Dan dosis kedua 274.843 (59,94%) serta ketiga (booster) 9.780 (2,13%).

“Percepatan terus dilaksanakan, khusus dosis kedua dan booster sampai dengan door to door,” tegasnya.

Selain vaksinasi dan 3T, Satgas Covid-19 terus melaksanakan sosialisasi dan penegakkan hukum dilapangan terhadap pelaksanaan prokes dilapangan. Dalam upaya menekan angka penyebaran, seperti di fasilitas publik dan tempat keramaian lain. Apalagi dengan dikeluarkannya surat edaran bersama (SEB) Forkopimda mengatur prokes dilapangan sesuai pesan ibu.

“Seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas (5M). Selain itu juga dengan dibarengi pengawasan satgas sampai ditingkat desa, juga dengan operasi yusticia menggandeng aparat TNI -Polri. Dalam mewujudkan Lampura bebas covid-19, tambah Kepala BPBD, Nozi Efialis. (ozy/yud/rnn)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Trending di Headline