Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 11 Apr 2022 20:48 WIB ·

Bupati Lampura Minta LKPJ Tahun 2021 Dievaluasi dan Dibahas


 caption : Bupati Lampura Budi Utomo menyerahkan LKPJ penyelenggaraan pemerintahan tahun 2021 pada Wakil Ketua I DPRD Lampung Utara‎, Madri Daud pada sidang paripurna DPRD setempat, Senin (11/4)
Perbesar

caption : Bupati Lampura Budi Utomo menyerahkan LKPJ penyelenggaraan pemerintahan tahun 2021 pada Wakil Ketua I DPRD Lampung Utara‎, Madri Daud pada sidang paripurna DPRD setempat, Senin (11/4)

KOTABUMI–Bupati Lampung Utara (Lampura) Budi Utomo, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2021 untuk dibahas DPRD setempat. Penyampaian LKPJ tersebut dilakukan pada sidang paripurna DPRD Lampura, yang dipimpin wakil ketua I DPRD Lampura, Madri Daud Lampung Utara, di Senin (11/4).

Dalam sambutannya, Budi Utomo mengatakan, sesuai aturan yang ada, kepala daerah wajib menyampaikan penyelenggaraan pemerintah tiap tahunnya yang disusun dalam dokumen LKPJ/ Dimana LKPJ itu berisikan tentang hasil penyelenggaraan pemerintah daerah sepanjang tahun 2021 silam. Penyerahan ini dimaksudkan agar laporan tersebut dapat dievaluasi oleh pihak legislatif. Kemudian hasil evaluasi itu akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi untuk menyempurnakan segala kekurangan yang ada.

Menurut bupati, ‎LKPJ tentang penyelenggaraan pemerintahan ini di antaranya terdiri ‎dari program wajib pelayanan dasar, program wajib bukan pelayanan dasar, dan urusan pilihan. Setiap program memiliki alokasi anggaran tersendiri berikut target pencapaiannya. Wajib pelayanan dasar terdiri dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, ketenteraman dan ketertiban umum, dan sosial. Dimana dari semua sektor yang ada dal‎am program wajib pelayanan dasar, urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang paling rendah pencapaiannya.

“Jika sektor lainnya berkisar antara 70 – 94 persen maka sektor pekerjaan umum hanya nangkring di angka 40.76 persen saja.” terangnya. Budi berharap laporan itu akan segera dirampungkan pembahasannya sehingga jalannya pemerintahan akan semakin baik. (her)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Air Sering Menggenang, Wabup Romli Tinjau Langsung Depan Telkom

5 Februari 2026 - 18:54 WIB

Busana Adat Lampung Bakal Dipakai Ketua PWI Lampung Saat HPN

5 Februari 2026 - 15:46 WIB

Trending di Headline