Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 11 Apr 2022 20:51 WIB ·

Disdag Dalami Penutupan Akses Jalan Pasar Trimodadi


 caption : Akses jalan menuju pasar Trimodadi Lampura. Perbesar

caption : Akses jalan menuju pasar Trimodadi Lampura.

KOTABUMI-Sempat viral di Media Sosial(Medsos) terkait protes para pedagang atas penutupan akses jalan tengah dengan pintu gerbang oleh Kepala Desa(Kades) Trimodadi Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara(Lampura), Kepala Dinas Perdagangan(Kadisdag) Hendri angkat Bicara.

Hendri mengatakan, pihaknya sudah meninjau lokasi melalui Kepala Unit Pasar(KUP) yang membawahi Pasar Trimodadi.
Berdasarkan hasil laporan KUP, penutupan akses jalan dilakukan dalam rangka penertiban lokasi pasar agar terlihat lebih rapih dan tersusun.”Kejadian ini akan kita bahas ditingkat Kabupaten terkait beberapa hal yang terjadi di Pasar Trimodadi.
Salah satunya kesesuaian Retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah(Perda) kita,”jelas Hendri, Senin(11/4).

Karena itu merupakan Pasar Desa lanjut Hendri, tentunya harus dilihat aturannya tidak boleh bertentangan.
Apakah lebih tinggi ataukah lebih rendah untuk penarikan retribusinya.
Kemudian apakah mereka mengikuti Perda atau tidak, karena harus ada sharing 30 persen untuk Pemda dan 70 persen untuk mereka.”Nanti kita juga akan berikan edukasi terkait penggunaan Retribusi yang harus sesuai dengan ketentuan yang ada,”papar dia.

Dilansir disalah satu media online, menyikapi persoalan yang tengah terjadi Kades Trimodadi Mustapa yang saat itu didampingi Ketua Pengelola Pasar Samidi dan Admin Pengelola Pasar Dwi purnomo ketika dikonfirmasi, Kepada awak media, menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penutupan dirinya telah lebih dulu melakukan musyawarah bersama dan mensosialisasikan kepada para pedagang.

Dirinya bersama dengan Ketua dan pengurus Pasar Desa Trimodadi telah menyiapkan los – los tempat para pedagang yang tadinya berjualan di pinggir jalan guna direlokasi ketempat yang lebih layak.”Tujuan dari ini adalah untuk menertibkan para pedagang yang berjualan di pinggir jalan dan juga guna memaksimalkan fungsi dari pada Pasar ini.
Kebijakan yang saya ambil ini demi kemajuan bersama bukan individu atau golongan tertentu,”kata Mustapa.

Terpisah Musa salah satu pedagang, di pasar itu menjelaskan bahwa pasar sebelum atau sesudah ditutup dengan gerbang menurutnya sama saja.”Yah waktunya ada yang lewat mampir belanja ya ada mas, tapi waktunya tidak ada ya tidak ada,”pungkasnya dengan singkat.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Air Sering Menggenang, Wabup Romli Tinjau Langsung Depan Telkom

5 Februari 2026 - 18:54 WIB

Busana Adat Lampung Bakal Dipakai Ketua PWI Lampung Saat HPN

5 Februari 2026 - 15:46 WIB

Trending di Headline