Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 13 Apr 2022 21:24 WIB ·

Pemkab Lampura Salurkan Gaji Perangkat Desa


 caption : Kepala BPKA Lampura, Hi. Desyadi
Perbesar

caption : Kepala BPKA Lampura, Hi. Desyadi

KOTABUMI–Nampaknya seluruh perangkat desa berada di wilayah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), dapat bernapas lega.

Pasalnya, gaji perangkat desa berasal dari alokasi dana desa (ADD) mulai disalurkan kepada para desa di wilayah Kabupaten Lampura.

Kabar baik tersebut berasal dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampura, yang menyatakan ADD tiga bulan di tahun 2022 ini sudah dapat di salurkan semana mestinya.

“Jadi, tidak ada yang menahan ADD tersebut. Asalkan pengajuan berkas sudah lengkap, maka diyakinkan akan di realisasikan hari itu juga,” ujar Kepala BPKAD Lampura, Desyadi, Rabu (13/4).

Untuk itu, pihaknya menghimbau agar seluruh desa berada di Pemkab Lampura, dapat segera mengajukan berkas persyaratan tersebut segera mungkin. Sehingga ADD dapat terialisasi semana mestinya sesuai peraturan berlaku.

Pihaknya juga mengklaim tidak ada potongan atau pungutan dalam bentuk apapun dalam penyerapan ADD tersebut.

“Alhamdulillah sudah direalisasikan pada hari ini, semoga dapat memberi arti dalam upaya mendukung kinerja di desa-desa berada di lingkup Kabupaten Lampura,” ujar Desyadi.

Dengan dikeluarkannya anggaran gaji aparat desa disana, pemerintah daerah menghimbau aparat desa dapat lebih meningkatkan kinerjanya dilapangan. Khususnya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Harapan ini dapat menjadi spirit aparat desa dalam meningkatkan pelayanan serta program – program yang dibutuhkan masyarakat di masing-masing desa dipimpinnya,” terangnya.

Disisi lain, Sekretaris Apdesi Lampura, Hendri Kanopi, sekaligus Kepala Desa Kota Agung, Kecamatan Sungkai Selatan mengapresiasi pemerintah daerah karena telah mendengarkan aspirasi kepala desa.

Sehingga mereka dapat terus melaksanakan tugas, tanpa dihantui perasaan takut tak menerima gaji. Juga mendukung program pemerintah, khususnya bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Insyallah kita tetap melaksanakan tugas seperti biasa, toh kemarin – juga sama. Apalagi ini sudah turun gaji kami, sehingga dapat meningkatkan motivasi kerja,” pungkasnya.

Sebelumnya, puluhan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lampura menggeruduk kantor BPKA setempat, Senin, 11 April 2022. Pasalnya, telah tiga bulan mereka tidak menerima haknya yakni gaji, meski telah menunaikan kewajiban. (ozy/yud/rnn)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Air Sering Menggenang, Wabup Romli Tinjau Langsung Depan Telkom

5 Februari 2026 - 18:54 WIB

Busana Adat Lampung Bakal Dipakai Ketua PWI Lampung Saat HPN

5 Februari 2026 - 15:46 WIB

Trending di Headline