KOTABUMI –Pasca dilaporkannya siswa kelas 11 salah satu SMAN di Lampung Utara berinisial WA yang diduga melakukan penganiayaan terhadap MD(17) siswa salah satu SMKN di wilayah yang sama. Dikabarkan tersangka menghilang sejak mengetahui korban nya melaporkan peristiwa itu ke polisi Rabu(13/4) lalu.
“Sekolah telah berupaya melakukan panggilan terhadap WA, namun WA hari ini(Kamis, Red) tidak masuk sekolah tanpa keterangan. Alhasil, dari keterangan keluarga bahwa, WA belum pulang sejak Rabu(13/4),”ujar Kepala sekolah WA Haidir Yusuf, Kamis(14/4).
Pemanggilan orang tua dilakukan, lanjut Haidir, untuk menkonfirmasi informasi yang diterima pihak sekolah.
“Sudah kita sikapi, dan memanggil orang tuanya WA, melalui Wakil Kepala (Waka) Kesiswaan. Karena kejadian ini diluar sekolah, jadi kita tidak bisa ambil sikap lebih jauh, kita menyarankan kalau bisa(damai, Red) kekeluargaan,” harap Haidir.
Karena insiden itu sudah masuk ke ranah hukum, maka pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib dalam tindaklanjutnya.”Ketika(persoalan) sudah ada pelaporan ke ranah hukum, kita tetap menunggu proses hukumnya. Tapi, pasti ada konsekwensinya dari sekolah,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, MD(17) siswa SMKN di Lampura menjadi korban bullying(perundungan) dan pemukulan yang dilakukan oleh WA. Atas dugaan ini MD didampingi orang tuanya Ferdinan Atik melaporkan peristiwa ini ke Polres Lampura, Rabu (13/4).
Laporan tersebut tertuang dalam dalam Laporan Polisi Nomor SPTL/1006/ B-1/IV/2022/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung. Aksi Bullying dan pemukulan ini direkam dalam sebuah video berdurasi 12 detik yang diduga direkam oleh R rekan WA pelaku pemukulan.
MD menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa(12/4) lalu, Dimana dirinya dituduh menantang R cs. Kemudian lanjut dia, dirinya diminta oleh R cs untuk mengklarifikasi jika dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan kepada dirinya.
“Saya dituduh menantang Rangga. Padahal saya tidak pernah nantang mereka, ” ungkap MD.
Lebih lanjut, MD menjelaskan, pada saat dirinya melakukan klarifikasi dimarkas R cs, tepatnya di Kampung Tempel, Kelurahan Tanjung Aman. Pada saat itulah pumukulan itu terjadi yang diduga dilakukan oleh WA rekan R. Aksi pemukulan inipun terekam dalam video.
“Aksi pemukulan itu terjadi pada saat saya melakukan klarifikasi dan meminta maaf. Dalam melakukan klarifikasi saya direkam dalam sebuah video. Belum selesai saya klarifikasi WA langsung pukul saya,” jelasnya seraya menjelaskan setelah dianiaya, dirinya juga diminta R cs melakukan Push Up.
Sementara itu Ferdinan Atik orang tua MD mengatakan, bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pihak kepolisian.
” Saya sebagai orang tua tidak terima apa yang sudah dilakukan terhadap anak saya,” katanya.
Kepada pihak kepolisian, Ferdinan minta agar peristiwa ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.
” Saya berharap para pelaku ini dapat dihukum seberat-beratnya, psikologis anak saya ini terganggu. Apalagi video pemukulan ini telah menyebar di group – group whatsApp,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pihak telah menerima laporan atas dugaan pemukulan terhadap Maestro Djenar.
” Ya kita sudah terima laporannya, dan sudah kita cross cek bahwa benar ada laporan polisi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum yang masih berstatus pelajar, dan korban pun masih berstatus pelajar,” kata Eko diruang kerjanya, Rabu (13/4).
Setelah menerima laporan ini, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan, mengumpulkan alat bukti guna menemukan tersangkanya.
” Setelah melakukan penyelidikan dan akan menaikan proses penyidikan dan mencari alat bukti,” tukasnya (rid).