Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 18 Apr 2022 14:09 WIB ·

DPRD Bakal Panggil Pihak Perusahaan Terkait Tak Dibayarnya Uang Lembur Karyawan


 Gudang Alfamart Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara. Foto Dok. Riduan   Perbesar

Gudang Alfamart Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara. Foto Dok. Riduan

KOTABUMI – Tidak dibayarnya, uang lembur para pegawai gudang Alfamart, menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) Daerah Pemilihan(Dapil) setempat.

Guntur Laksana, anggota DPRD Lampura Dapil II(Kecamatan Abung Timur, Abung Surakarta, Abung Semuli, Abung Selatan, Blambangan Pagar, dan Kecamatan Muarasungkai) menyesalkan tak dipenuhinya kewajiban pihak perusahaan dengan tidak membayar uang lembur para pegawai tersebut.

Menurutnya, uang lembur bagi para pekerja merupakan hak, karena mereka telah melaksanakan tugas diluar jam kerja normal. Dengan tidak dibayarkannya uang lembur para pekerja merupakan bentuk kesewenang – wenangan perusahaan terhadap para pegawai yang sudah bekerja di gudang Alfamart itu.

“Ini bentuk kesewenang – wenangan perusahaan, terhadap karyawannya,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Guntur, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi II DPRD Lampura yang membidangi permasalahan itu. Guna mendorong pemanggilan terhadap pihak perusahaan.
”Kita akan koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Komisi II, untuk memanggil pihak perusahaan tersebut,”ujar Kader Partai Perindo ini.

“ Namanya bekerja melampaui jam kerja normal, harus dihitung sebagai lembur, ” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, karyawan Alfamart  yang bekerja di gudang Kali Balangan, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara(Lampura) mengeluhkan uang lembur yang tak dibayarkan oleh pihak perusahaan. Untuk waktu kerja yang tidak dibayarkan uang lembur tersebut yakni bulan Januari – Februari 2022. Sedangkan pada bulan Maret 2022, pembayaran lembur dilakukan tidak sesuai dengan harapan para karyawan.

Salah seorang karyawan yang enggan dikorankan namanya mengatakan, jam kerja normal karyawan dengan lima hari kerja perminggu yakni delapan jam. Namun oleh pihak gudang diminta sebelas jam bahkan lebih.

”Masuk jam tujuh pagi. Istirahat jam 12.00 Siang. Dilanjutkan lagi jam satu siang, dan pulang jam tujuh malam. Jadikan sebelas jam, tapi kita gajian tidak ada itu kelebihan waktu dihitung sebagai lembur,”ujar salah seorang karyawan seraya mewanti – wanti namanya tidak dirulis, Minggu(17/4)siang.

Dia mengatakan, jika karyawan pada bagian pengepakan barang jumlahnya sekitar 200 orang dan semuanya sudah bekerja dengan waktu yang sama.

“Ada sekitar 200 orang pekerja untuk bagian pengepakan saja, kalau departemen lain ada yang 50, ada yang 60 pekerja,”terangnya.

Sumber ini menambahkan, untuk bulan Maret 2022, meski sudah ada kebijakan lembur, namun pembayarannya tidak sesuai dengan harapan.

“Tak sesuai, kalau lemburnya selama sebulan 72 jam, hanya dibayar 10 jam saja. Ada juga yang hanya 4 jam saja. Pokoknya bervariasi, ” kata dia diamini rekan lainnya, seraya menyebut nama tiga pimpinan di gudang tersebut yakni Ijal, Willi, dan Salman.

Disambangi di gudang Alfamart Kalibalangan, ketiga pimpinan itu tidak berada di tempat. Hal ini disampaikan Rama, selaku security yang berada di pos pintu masuk depan gudang tersebut.

“Sudah ada janji sebelumnya pak ? “ tanya sekuriti bernama Rama.

Saat mengetahui belum ada janji dan wartawan menjelaskan tujuannya untuk konfirmasi terkait biaya lembur yang dikeluhkan para karyawan. Sekuriti itu pun spontan mengatakan, ketiga pimpinan itu tidak berada di tempat.

” Pak Ijal memang sedang libur. Kalau pak Willi tidak ada. (Begitu juga, Red) pak Salman tidak ada, ” ketusnya.(rid)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sehari sebelum Pilkada 2024, Senpi Personel Polres Lampura Digudangkan

26 November 2024 - 12:40 WIB

LUKW UPN Veteran Yogyakarta Uji 19 Wartawan Kaltim di Badak LNG Bontang

26 November 2024 - 11:29 WIB

Jurnalis Dairi Terima KTA PJS, Perkuat Solidaritas

24 November 2024 - 18:07 WIB

Perkuat Konsolidasi, Mahmud Serahkan SK DPD PJS Kaltim

23 November 2024 - 10:48 WIB

Pilkada, Pemkab Lampura Kerahkan 2130 Linmas

21 November 2024 - 15:05 WIB

Tingkatkan Kapasitas Panwascam dalam Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Lampura Gelar Raker Teknis

20 November 2024 - 18:23 WIB

Trending di Headline