Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 21 Apr 2022 19:26 WIB ·

Rencana Pembangunan TPS Tengah Kota, Ditolak Warga Lurah Tanjung Aman Klarifikasi


 caption : Belasan warga persilu lingkungan 08 RT 01 Kelurahan Tanjung Aman Kotabumi Selatan, mengibarkan sepanduk, bertanda penolakan wacana pembangunan TPS. Foto : warga Tanjung Aman.  Perbesar

caption : Belasan warga persilu lingkungan 08 RT 01 Kelurahan Tanjung Aman Kotabumi Selatan, mengibarkan sepanduk, bertanda penolakan wacana pembangunan TPS. Foto : warga Tanjung Aman.

KOTABUMI–Warga Persilu Lingkungan 08 RT 01 Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), memberikan penolakan akan dibangunnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) baru di lingkungan mereka karena dapat menyebabkan polusi bau dan gangguan kesehatan.

“Kami tidak ingin, di wilayah padat penduduk di bagian TPS. Untuk itu, warga yang bermukim di sini serentak menolak wacana tersebut,” terang Ilham Nurdin (45) salah seorang warga setempat, Rabu (20/4).

Informasi yang dihimpun di lapangan Persilu, berbagai warga dilingkungan sekitar telah memblokir jalan masuk menuju lapangan sebagai bentuk penolakan.

“Lapangan ini juga tempat anak muda olahraga berbatasan langsung dengan pemukiman warga dan terletak dipusat kota, papar Jaka sebagai salah satu warga lainnya.

Senada dengan itu, Nelson (42) menambahkan bahwa warga Persilu menolak pembangunan TPS itu karena lingkungan sekitar yang terdampak secara serius oleh pencemaran udara.

“Apapun alasannya warga lingkungan Persilu yang dirugikan dan tidak ada satupun yang setuju akan wacana tersebut belum lagi terdapat pemilik usaha kos disini juga akan merugi karena penyewa merasa tak nyaman” jelas Nelson.

Sementara itu Ketua Lingkungan 08, Tumbur membenarkan penolakan itu dari warganya dan meminta pihak Kelurahan Tanjung Aman untuk mempertimbangkan hal tersebut.

“Saya sudah kumpulkan semua warga dan memberikan pengarahan namun mereka menolak dengan keras karena dampak lingkungan kedepannya” tandas Tumbur.

Seperti diketahui Lapangan Persilu merupakan lahan kosong milik Pemkab Lampura seluas 29.519 M2 eks Mapolres yang pada tahun 2008 ditukar guling dengan lokasi Polres saat ini (Tjoekoel Soebroto, Kelapa Tujuh) dan lahan tersebut masih menjadi sengketa PT. KAI dan Pemkab setempat.

Sebuah lapangan yang terletak dipusat Kotabumi tepatnya dibelakang perbelanjaan Ramayana dan Kantor Samsat Kotabumi serta SMA Bhayangkari tersebut berbatas langsung dengan pemukiman penduduk.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Tanjung Aman, Amir Hamzah, ketika dikonfirmasi menjelaskan, bahwa terdapat kesalahan pemahaman akan hal tersebut dan dirinya tidak pernah berencana membuat lapangan Persilu menjadi TPS baru.

“Sebetulnya yang dimaksud itu bukanlah tempat pembangunan TPS tapi hanya sebatas tempat parkir mobil atau kontainer bak sampah namun karena masyarakat menolak maka wacana tersebut resmi kita batalkan” jelas Amir Hamzah, Rabu (20/4).

Lurah juga menambahkan, dalam rangka memenuhi program Pemerintah Kabupaten Lampura untuk menciptakan kota bersih asri.

“Bahkan surat ke Dinas Lingkungan Hidup juga belum kami buat, karena masih sebatas wacana” tandas Amir Hamzah. (ozy/yud/rnn)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Ini Tenaga Kesehatan Yang Berjaga di 3 Poskotis

16 Maret 2026 - 12:51 WIB

Trending di Headline