Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 8 Mei 2022 17:30 WIB ·

Pencuri Gasak Motor di Halaman Rumah


 Anggota Polres Lampura, saat melakukan olah TKP, lokasi aksi pencurian sepeda motor di Kebun Empat, Kelurahan Tanjung Senang, Minggu(8/5). Foto IST Perbesar

Anggota Polres Lampura, saat melakukan olah TKP, lokasi aksi pencurian sepeda motor di Kebun Empat, Kelurahan Tanjung Senang, Minggu(8/5). Foto IST

KOTABUMI – Komplotan pencuri beraksi, satu unit sepeda motor jenis BEAT BE 4619 JM milik warga Kebun Empat, Kelurahan Tanjungsenang, Kecamatan Kotabumi Selatan – Lampung Utara(Lampura), raib digondol pencuri sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu (7/5).

Diduga para pencuri ini sudah professional, pasalnya dalam waktu kurang dari 10 menit sudah berhasil membawa kabur motor korban Zanuba Arifah Citra(17).

Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Lampura, Minggu(8/5). Laporan tersebut diterima Kanit III Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) IPDA Indra Gunawan dan bersama anggota langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan nomor laporan STPL/1229/B-1/V/2022/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.

Dalam laporannya, diketahui korban pulang ke rumahnya dari Desa Kembang Gading Kecamatan Abung Selatan. Kemudian, memarkirkan sepeda motor depan pintu rumah dengan keadaan dikunci stang.

”Lalu saya masuk ke dalam rumah untuk beristirahat,”ujarnya.

Selang sepuluh menit kemudian, ibu pelapor Yahana(43) meminta kunci sepeda motor tersebut karena ada keperluan, dan ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempatnya lagi.

“Saat itu ibu saya langsung, tanya ke saya. Tapi saya bilang tadi ada di depan pintu rumah. Hingga akhirnya saya membuat laporan ke Mapolres Lampura,”pungkasnya.

Sementara Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail dalam setiap kesempatan menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap keamanan baik lingkungan pribadi, ataupun sistem keamanan lingkungan.

Pelaku Curat, Curas, dan Curanmor(3C) masih mencari peluang untuk melakukan aksinya. Ketika peluang untuk melakukan kejahatan tidak ada maka pelaku akan kesulitan untuk melakukan niatnya.

“Tim Resmob sudah saya infokan untuk menindaklanjuti dan mencari pelaku,”balas Kapolres melalui pesan WhatsApp(WA), Minggu(9/5).(rls/rid)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Air Sering Menggenang, Wabup Romli Tinjau Langsung Depan Telkom

5 Februari 2026 - 18:54 WIB

Busana Adat Lampung Bakal Dipakai Ketua PWI Lampung Saat HPN

5 Februari 2026 - 15:46 WIB

Trending di Headline