Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 10 Mei 2022 21:56 WIB ·

Serapan Anggaran Media Disesuaikan Dengan Kegiatan Sekwan : Kita Akan Lakukan Evaluasi dan Perbaikan


 caption : Sekretaris DPRD Lampura, Akhmad Alamsyah
Perbesar

caption : Sekretaris DPRD Lampura, Akhmad Alamsyah

KOTABUMI–Anggaran media di DPRD Lampung Utara (Lampura), dikeluarkan sesuai dengan peruntukannya. Ada yang secara rutin harus dibayarkan setiap bulan. Seperti langganan koran, baik harian, mingguan, tabloid maupun majalan bulanan, juga media online. Selain itu juga untuk melakukan pembayaran pada sejumlah media elektronik, seperti televisi dan Radio. Juga diperuntukkan bagi pembayaran diluar kegiatan rutin itu. Yakni kegiatan-kegiatan DPRD yang perlu dipublis dalam waktu-waktu tertentu.

Publikasi seperti ini dikenal dengan sebutan advertorial (Adv) atau berita order terhadap media-media tertentu, yang telah menjalin kerjasama dan dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja sama atau Memorendum of Understanding (MoU). “Jadi anggaran media itu tidak hanya dibayarkan untuk berlangganan saja, tetapi meliputi kegiatan DPRD lainnya yang perlu publikasi dalam waktu-waktu tertentu,” jelas Sekretaris DPRD Lampura, Akhmad Alamsyah, Senin (9/5). Penjelasan Sekwan ini terkait pemberitaan dugaan anggaran media di DPRD Lampura telah korupsi.

Menurut Sekwan, dirinya telah meminta penjelasan dari Alipir, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD, juga Winda Susanti, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Disampaikan jika pembayaran yang dilakukan tidak secara rutin pada setiap bulan, melainkan per-tiga atau empat bulan, bergantung ketersediaan anggaran. PPTK dalam hal ini mengutamakan pembayaran berlangganan terlebih dahulu. Selanjutnya baru melakukan pembayaran untuk ADV atau pemberitaan order lainnya. Itupun masih harus disesuaikan dengan besaran anggaran yang dicairkan. Sehingga terkesan ada media yang terlambat dibayarkan.

Prinsipnya, lanjut Sekwan serapan anggaran media itu selain membayar langganan dengan jumlah eksemplar yang dipesan, juga untuk kegiatan publikasi lainnya dalam satu tahun. Memang anggaran itu kelihatannya besar, tetapi mengingat jumlah media yang sudah menjalin kerja sama juga sangat banyak ditambah ada bentuk kerjasama publikasi lain, tentunya dana yang tersedia menjadi terbatas. Apalagi dalam perjalanannya, ada beberapa media baru yang mengajukan permohonan untuk kerjasama publikasi dengan DPRD. “Tentu ini juga harus dipertimbangkan, karena media merupakan mitra kerja kita,” jelas Sekwan.

Meski demikian, Sekwan akan melakukan evaluasi dan perbaikan-perbaikan agar kedepan dapat jauh lebih baik lagi. “Kita akan lakukan evaluasi dan lakukan perbaikan-perbaikan. Insha Allah kedepannya akan semakin baik lagi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Anggaran Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar dan Majalah di DPRD Lampung Utara (Lampura) diduga dikorupsi. Dugaan itu menguat melihat jumlah anggaran yang sangat besar, yakni mencapai miliaran rupiah. Sedangkan mengacu pada data Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Lampura, hanya 194 media dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan untuk menandatangani MoU dan fakta integritas. (her)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Air Sering Menggenang, Wabup Romli Tinjau Langsung Depan Telkom

5 Februari 2026 - 18:54 WIB

Busana Adat Lampung Bakal Dipakai Ketua PWI Lampung Saat HPN

5 Februari 2026 - 15:46 WIB

Trending di Headline