Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 29 Mei 2022 19:04 WIB ·

Desa Sidokayo Jadi Kandidat Wakili Lampura Lomba Desa Tingkat Provinsi


 caption : Ketua TP-PKK Lampura, Nur Endah Sulastri Budi Utomo, saat meninjau langsung desa Sidokayo Kecamatan Abung Tinggi, pergelaran lomba desa.  Perbesar

caption : Ketua TP-PKK Lampura, Nur Endah Sulastri Budi Utomo, saat meninjau langsung desa Sidokayo Kecamatan Abung Tinggi, pergelaran lomba desa.

KOTABUMI–Desa Sidokayo, Kecamatan Abung Tinggi menjadi kandidat wakil Kabupaten Lampung Utara (Lampura), dalam pagelaran lomba desa tingkat provinsi.

Hal itu tampak saat tim penilai melaksanakan penilaian di desa yang berada di ujung kecamatan tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua TP – PKK Lampura, Nur Endah Sulastri Budi Utomo. Menurutnya, masing – masing desa pasti memiliki potensi, sesuai dengan karakteristik dimiliki.

Seperti yang ada di Desa Sidokayo, selain keindahan alam, terdapat satu keunikan desa yang berpotensi memberdayakan masyarakatnya menjadi berbeda dari lainnya. Seperti hasil alam dan budidaya ikan yang kini menjadi andalan warga disana.

“Disini kan sudah terkenal potensi, seperti ikan misalnya kalau itu dioptimalkan makan akan berpotensi memiliki nilai lebih. Apalagi disini pemandangannya, kan bisa menjadi tambahan juga,” kata Endah.

Apalagi, menurutnya, sejak diberlakukannya undang-undang tentang desa, yang memiliki otoritas yang besar dalam memutuskan program akan dilaksanakan dalam membangun wilayahnya.

“Desa berhak memutuskan sendiri setiap pembangunan yang akan dilakukan di Desa,” ujarnya.

“Karena itulah, untuk mengukur tingkat ketercapaian program pembangunan desa, maka pada hari ini kita lakukan Klarifikasi Lapangan Penilaian Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten Lampung Utara Tahun 2022,” terangnya.

Dia menjelaskan bahwasanya penilaian lomba desa/kelurahan yang dilaksanakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Nomor: 81/2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.

Dan itu mengamanatkan agar seluruh desa dan kelurahan dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilakukan evaluasi tingkat perkembanggannya.

“Evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui efektivitas, tingkat perkembangan, kemajuan, kemandirian, keberlanjutan pembangunan, kesejahteraan masyarakat serta daya saing suatu Desa dan Kelurahan,” tambahnya.

Dari instrumen pemantauan serta instrumen pengungkap data dan nilai, maka Desa/Kelurahan akan digolongkan menjadi 3 (tiga) kategori. Yakni, Desa/Kelurahan cepat berkembang, berkembang, dan kurang berkembang.

Dan berharap setelah dilakukan klarifikasi lapangan, Desa Sidokayo nantinya dapat terpilih menjadi yang terbaik di tingkat kabupaten, provinsi bahkan sampai di Regional Sumatera.

“Sehingga dapat menjadi Labsite atau desa contoh yang akan diundang dalam acara temu karya nasional, kelak di Jakarta untuk mendapatkan penghargaan,” tambah Kades Sidokayo, Agus Sarifudin. (ozy/yud/rnn)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Air Sering Menggenang, Wabup Romli Tinjau Langsung Depan Telkom

5 Februari 2026 - 18:54 WIB

Busana Adat Lampung Bakal Dipakai Ketua PWI Lampung Saat HPN

5 Februari 2026 - 15:46 WIB

Mahmud Marhaba: Polri Jangan Salah Prosedur Tangani Sengketa Jurnalistik di Bangka Belitung

30 Januari 2026 - 09:44 WIB

Trending di Headline