Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 13 Jun 2022 20:45 WIB ·

Tak Quorum, Pembahasan LKPj Dilanjutkan Romli : Tak masalah, karena bukan pengambilan keputusan.


 caption : Ketua DPRD Lampura, Romli menyampaikan rekomendasi DPRD atas LKPj Kepala Daerah Tahun 2021 kepada bupati Lampura Budi Utomo, diruang rapat DPRD, Senin (13/6)  Perbesar

caption : Ketua DPRD Lampura, Romli menyampaikan rekomendasi DPRD atas LKPj Kepala Daerah Tahun 2021 kepada bupati Lampura Budi Utomo, diruang rapat DPRD, Senin (13/6)

KOTABUMI–Meski tak memenuhi quorum, sidang paripurna DPRD Lampung Utara (Lampura) pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2021, Senin (13/6) tetap dilanjutkan. Setelah sebelumnya pimpinan sidang Romli yang juga ketua DPRD setempat, menskor jalannya sidang lantaran anggota yang hadir hanya sebanyak 27 dari 45 anggota DPRD. Dengan begitu quorum rapat 3/4 dari jumlah anggota tidak terpenuhi. Masa skorsing dipergunakan untuk rapat pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi-fraksi. Sekitar 15 menit kemudian, Romli kembali memimpin rapat dan menyatakan jika hasil rapim menyetujui jika rapat paripurna tersebut diteruskan, dengan agenda penjelasan hasil kerja panitia khusus (Pansus) LKPj.

Tabrani Rajab yang menyampaikan hasil kerja Pansus menyampaikan sejumlah rekomendasi pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah. Meski banyak rekomendasi terkait kinerja seluruh OPD, namun Pansus menyetujui LKPj tersebut. Dilanjutkan kemudian dengan tanggapan bupati Lampura dilanjutkan dengan penyerahan rekomendasi DPRD atas LKPj yang disampaikan secara simbolis oleh ketua DPRD kepada Bupati Lampura.

Usai sidang, kepada sejumlah wartawan Romli menjelaskan terkait diteruskannya sidang meski tak memenuhi quorum. Menurut Romli, sidang paripurna kali ini bukan merupakan pengambilan keputusan dan penandatanganan keputusan. Hanya berupa rekomendasi, sehingga dapat diteruskan. Itupun setelah pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi-fraksi menggelar rapat pimpinan. Disimpulkan jika rapat paripurna tersebut dapat diteruskan. “Dalam rapim kita bahas dan kesimpulannya, karena ini bukan paripurna pengambilan keputusan, tidak memenuhi quorum tidak menjadi masalah,” terang Romli/

Sidang paripurna tersebut terbilang istimewa, karena untuk pertamakalinya bupati Lampura Budi Utomo didampingi oleh wakil bupati Ardian Saputra. Sebab sejak resmi menjabat sebagai bupati, kursi wakil bupati Lampura kosong. Baru kemudian secara resmi terisi, setelah pada Jum’at (10/6) lalu, Gubernur Lampung melantik ardian Saputra sebagai wakil bupati Lampura, untuk sisa masa jabatan 2019-2024. (her)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Air Sering Menggenang, Wabup Romli Tinjau Langsung Depan Telkom

5 Februari 2026 - 18:54 WIB

Busana Adat Lampung Bakal Dipakai Ketua PWI Lampung Saat HPN

5 Februari 2026 - 15:46 WIB

Mahmud Marhaba: Polri Jangan Salah Prosedur Tangani Sengketa Jurnalistik di Bangka Belitung

30 Januari 2026 - 09:44 WIB

Trending di Headline