Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 16 Jun 2022 19:37 WIB ·

Ratusan Ribu Wapa Menunggak PBB-P2 Salahsatu Alasan Gagalnya Lampura Raih WTP ?


 caption : Kepala BPPRD Lampura Mikail Saragih  Perbesar

caption : Kepala BPPRD Lampura Mikail Saragih

KOTABUMI–Kabupaten Lampung Utara (Lampura), kembali gagal meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ditenggarai kegagalan itu disebabkan banyaknya piutang Pajak Bumi dan Bangunan – Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang menjadi temuan BPK. Yakni mencapai Rp10,6 miliar.

Sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pada Pemkab Lampung Utara/Lampura tahun 2021 dengan nomor : 31B/LHP/XVIII.BLP/05/2022. LHP itu dikeluarkan pada tanggal 21 Mei 2022. Salah satu penyebab piutang itu adalah lemahnya pengelolaan PBB-P2 dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Lampung Utara (BPPRD) Lampura. “Kita sudah tindaklanjuti temuan BPK tersebut, diantaranya dengan membentuk tim validasi dan verifikasi, serta tim penagihan PBB-P2,” jelas Kepala BPPRD Lampura M. Saragih.

Dijelaskan Saragih, Proses validasi dan ‎verifikasi dimulai dari Kecamatan Kotabumi Utara. Langkah serupa sebelumnya juga telah dilakukan di lima kecamatan lainnya. Proses itu dilakukan oleh masing–masing tim.

Disinggung Kecamatan mana yang paling banyak piutang PBB-P2, Saragih menyebut Kecamatan Kotabumi Selatan. Meski pada dasarnya piutang itu terjadi diseluruh
kecamatan. Piutang PBB-P2 itu terdiri dari piutang PBB-P2 hasil pelimpahan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi ke Pemkab Lampura pada tahun 2014 silam, dan piutang PBB-P2 setelah pelimpahan tersebut. “bukan tidak ditagih, namun capaian targetnya tidak selalu terpenuhi.” ujarnya.

M. Saragih memastikan, penagihan piutang itu tak akan selesai pada tahun ini, melainkan baru akan rampung pada tahun 2023 mendatang. Itu disebabkan karena jumlah wajib pajak yang menunggak mencapai ratusan ribu orang. Meski demikian, pihaknya akan terus turun ke lapangan.” tegasnya (her)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Air Sering Menggenang, Wabup Romli Tinjau Langsung Depan Telkom

5 Februari 2026 - 18:54 WIB

Busana Adat Lampung Bakal Dipakai Ketua PWI Lampung Saat HPN

5 Februari 2026 - 15:46 WIB

Mahmud Marhaba: Polri Jangan Salah Prosedur Tangani Sengketa Jurnalistik di Bangka Belitung

30 Januari 2026 - 09:44 WIB

Trending di Headline