Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 23 Jun 2022 06:05 WIB ·

Wabup Ardian Bagikan 891 SK PPPK


 caption : Wabup Lampura Ardian Saputra saat menyerahkan SK PPPK di Stadion Sukung Kotabumi, Rabu(22/6). Foto Diskominfo Lampura
Perbesar

caption : Wabup Lampura Ardian Saputra saat menyerahkan SK PPPK di Stadion Sukung Kotabumi, Rabu(22/6). Foto Diskominfo Lampura

KOTABUMI-Wakil Bupati(Wabup) Lampung Utara(Lampura) Ardian Saputra membagikan secara simbolis Surat Keputusan(SK) Bupati kepada 891 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK).”Saya ucapkan selamat dan terimakasih kepada Kepala BKPSDM dan Kadisdikbup karena sudah bekerja keras mereka saling berkoordinasi sehingga bisa terlaksana petikan Bupati dan bisa diambil pada hari ini sumpah janji bapak ibu,”ucap Wabup Ardian Saputra, Rabu(22/6).

Sumpah janji yang dilaksanakan adalah tanggung jawab besar apalagi guru kepada murid-muridnya untuk mencerdaskan anak bangsa yang ada di Kabupaten Lampura.
PPPK jangan dilihat 5 tahun tapi dirinya sudah berkoordinasi dengan Asisten III akan melakukan evaluasi.

Jika para PPPK tidak maksimal melaksanakan tugas-tugas dan janji tanggung jawabnya di Kabupaten Lampung Utara akan dievaluasi kembali selama satu tahun ini.”Bapak ibu harus sadar diri ya, kita berkaca pada diri kita sendiri jangan menyalahkan orang lain.
Kita bekerja maksimal membantu Pak Budi Utomo dan Ardian Saputra.
SK ini tanggung jawab bapak ibu kepada masyarakat yang memang tugasnya membantu Pemerintah, apalagi saya lihat di sini banyak tenaga Pendidik.
Tugas mereka yakni untuk mencerdaskan anak bangsa yang ada di Lampura,”kata dia.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Hairul Fadila menjelaskan, hari ini(kemarin, Red) sebanyak 891 PPPK tahap 1 dan 2 Guru dan Non Guru formasi tahun 2021 di lingkup Pemkab menerima SK dari Bupati Lampura.
Penyerahan SK berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Kemudian Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Badan kepegawaian Negara nomor 1 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
Dan surat Kepala Kantor regional 5 Badan kepegawaian Negara tentang lembar penetapan nomor induk pegawai dengan perjanjian kontrak.”Jumlah formasi tahun 2021 yang mendapatkan nomor induk sebanyak 891 orang yang terdiri PPPK tahap 1 dan tahap 2.
Mereka berasal dari Lingkup Disdikbud dan Disdukcapil,”paparnya.

Diketahui 891 PPPK diambil sumpah berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampura 821.3/1256/V/39-LU/2022
Tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja guru Formasi 2021 dilingkup Pemkab Lampura.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi