KOTABUMI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) Kabupaten Lampung Utara(Lampura), sepertinya enggan menyikapi soal pelaksanaan pekerjaan proyek di daerahnya. Hal ini terbukti dengan Hasil investigasi wartawan koran ini.
Pada Rabu(20/7), Radar Kotabumi mengunjungi kantor DPUPR guna menanyakan sejauh mana pelaksanaan mekanisme lelang yang telah digelar pihak terkait. Namun, mulai pukul 10.30 WIB – 17.00 WIB tidak ada jawaban dari kantor yang menangani pembangunan di Lampura itu.
Meski begitu, Pelaksana tugas(Plt) Kepala Dinas PUPR Lampura, Hi. Sukatno, SH., saat dihubungi via media sosial(Medsos) WhatApps(WA) mengatakan, dirinya sedang dalam proses pemeriksaan kesehatan di rumah sakit Maria Regina.” Saya lagi berobat di dokter putu maria regina,” ujarnya dalam pesan WA kepada Radar Kotabumi.
Sementara penerima mandat yakni Kabid Bina Marga DPUPR Lampura Yulias sepertinya enggan dikonfirmasi. Bahkan sampai pukul 18.45 Rabu(20/7) enggan mengangkat telepon terkait dengan upaya konfirmasi yang dilakukan terkait dugaan pengkondisian proyek tersebut.
Perlu diketahui, Yulias ini sebelumnya merupakan orang yang menjadi saksi kunci dalam kasus korupsi di dinas PUPR Lampura, semasa Bupati Agung Ilmu Mangkunegara menjabat. Usai itu oleh Bupati Budi Utomo, yang bersangkutan dipindahkan sebagai salah satu pejabat di tingkat kecamatan. Baru kemudian, di zaman Kadis PUPR Lmapura Alm. Syarizal Adhar, ditunjuk kembali sebagai kabid Bina Marga.(rid)






