KOTABUMI-Dinas Perdagangan(Disdag) Lampung Utara(Lampura) akan terus mendorong pihak rekanan untuk segera menuntaskan temuan BPK(Badan Pemeriksa Keuangan) RI dalam waktu dekat ini. Disdag Lampura merupakan satu dari beberapa instansi yang belum rampung pengembalian keuangan atas kerugian Negara, meski telah melampuai batas tenggat waktu yang sudah ditetapkan.
“Memang masih ada temuan yang belum rampung pengembaliannya, tapi masih sedang kami upayakan agar dapat dituntaskan,”ujar Kepala Disdag Lampura Hendri saat diwawancarai awak media, Senin(25/7).
Temuan yang belum rampung itu lanjut Hendri, berkaitan dengan pihak rekanan. Meski begitu, jumlahnya tidak terlalu banyak. Jumlahnya hanya sekitar Rp10 juta. Separuhnya telah dikembalikan ke kas daerah oleh pihak rekanan. “Temuan itu terjadi di tiga proyek yang dikerjakan oleh rekanan,”jelasnya.
Diketahui sebelumnya, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) di lingkup Pemkab Lampura yang memiliki temuan BPK sepertinya tidak mau terlalu ambil pusing dengan batas waktu pengembalian temuan tersebut. Buktinya, capaian pengembalian temuan BPK di sana masih sekitar 23 persen saja meski batas waktu telah habis.
“Sampai dengan tanggal 21 Juli yang menjadi batas waktu pengembalian temuan BPK, persentase pengembalian temuannya baru 23,32 persen,” kata Kepala Subbagian Analisis dan Evaluasi Inspektorat Lampura, Yuni Santoso mewakili Inspektur Kabupaten, Hi. M. Erwinsyah, M.Si.
Berdasarkan data yang ada, perangkat daerah yang belum merampungkan pengembalian temuan BPK itu adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR), Sekretariat DPRD, Dinas Perdagangan, dan Dinas Kesehatan. Dinas PUPR menempati peringkat satu disusul dengan Sekretariat DPRD dalam urusan rendahnya capaian pengembalian tersebut. “Dinas PUPR itu baru 12,18 persen, Sekretariat DPRD baru 15,57 persen. Yang ketiga Dinas Perdagangan dengan 47,92 persen,”pungkasnya.(ria/rid)






