KOTABUMI-Setelah sebelumnya enam ekor sapi dinyatakan positif terjangkit Penyakit Kuku dan Mulut(PMK) di Kabupaten Lampung Utara(Lampura), kini bertambah menjadi sembilan ekor sapi yang dinyatakan positif mengidap penyakit berbahaya itu. Bertambahnya jumlah kasus ini diketahui, setelah dilakukan pemeriksaan PMK di Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara(Lampura).
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan(Distanak) Lampura Wahab melalui Kabid Peternakan Yudhi Bachtiar menjelaskan, sebelumnya ada enam kasus hewan Ruminansia dari empat Desa yang sudah mengalami Lockdown PMK.
Kemudian, bertambah satu Desa di Kecamatan Sungkai Utara yang melaporkan ada indikasi tiga ekor sapi milik warga terjangkit PMK.
Mendapat laporan itu, pihak Distanak, langsung sigap menuju lokasi dan mengambil sampel. Dari hasil sampel yang ada, tiga ekor sapi dinyatakan positif Ruminansia.
“Saat ini ada sembilan ekor Sapi yang positif PMK di Lampura. Tiga kasus baru ini dari Kecamatan Sungkai Utara,”ujar Yudhi, kemarin(28/6).
Penambahan kasus PMK, lanjut Yudhi, bisa saja terjadi secara cepat.
Pasalnya, saat ini banyak blantik yang masuk ke Lampura dan pihaknya kesulitan mendata para blantik itu.
Penularan juga bisa dilakukan karena kontak langsung antar hewan, kemudian antar manusia dengan hewan, dan bisa juga melalui udara.
“Cepat sekali itu penularannya. Bisa saja dari hewan yang di bawa dari luar terkena PMK dan menularkan hewan yang ada di Lampura. Kasus ini yang paling banyak. Untuk itu kita harus sama-sama waspada. Lebih baik mencegah dari pada mengobati,”kata Yudhi.
Untuk hewan Ruminansia yang mati akibat PMK, tambah Yudhi, sebanyak dua ekor sapi. Namun itu sebelum ditetapkan Lampura terjangkit PMK. Dua ekor hewan itu dari Desa Abung Jayo yang diperuntukan untuk hewan kurban. Dua ekor sapi ini memang kondisinya sudah sakit dan pemiliknya tidak mau sapinya menjalani pengobatan terapi dari pihaknya. Seharusnya jika pemilik bisa lebih bersabar sapi-sapi itu juga pasti akan sembuh. “Hewan yang dinyatakan positif PMK semua kita rawat dan kita terapi. Alhamdulillah kondisinya mulai membaik, mudah-mudahan kita semua bisa lebih hati-hati dan waspada lagi. Untuk wilayah yang dinyatakan lockdown untuk tidak (boleh, Red) menjual hewan Ruminansianya ke tempat lain. Sebab, mata rantai penyebarannya kasus ini harus segera diputus, agar tidak membuat Lampura darurat PMK,”himbaunya.(ria/rid)