Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 28 Jul 2022 22:25 WIB ·

Terancaman Krisis Pangan, Pemkab Gelar FGD


 Foto IST 
Caption : Suasana pelaksanaan FGD Pemkab Lampura bersama lintas sektoral, dalam upaya mengentisifasi ancaman krisis pangan di masa pandemi covid - 19. Perbesar

Foto IST Caption : Suasana pelaksanaan FGD Pemkab Lampura bersama lintas sektoral, dalam upaya mengentisifasi ancaman krisis pangan di masa pandemi covid - 19.

KOTABUMI – Dalam rangka mengantisifasi potensi ancaman krisis pangan dimasa dan pasca pandemi covid -19. Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) melalui Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan(Ekobang) dan bagian perekonomian menggelar Focus Group Discussion(FGD) atau diskusi kelompok terarah di ruang kerja Asisten II Pemkab Lampura, Kamis(22/7).

FGD itu melibatkan Dinas BPBD, Pertanian, Sosial, Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi UMKKm dan Perindustrian, Perikanan, Dinas Perdagangan dan Bulog Cabang Lampung Utara.
Asisten II Setkab Lampura Hi. Azwar Yazid didampingi Kabag Ekonomi Anom Sauni, mengatakan, penomena pandemi covid – 19 telah menyebabkan terganggunya kegiatan perekonomian di semua lini kehidupan ekonomi, termasuk juga sektor pertanian. Sektor pertanian memang harus medapat perhatian dan sorotan spesifik, karena memiliki kaitan erat dengan ketahanan pangan nasional, baik secara korelasi maupun regresi. “Karenanya pada masa pandemi covid-19, beserta segala mutasinya, cenderung tidak terkendali lagi, maka ketahanan pangan menjadi sesuatu yang mutlak harus segera mendapat sentuhan teknis, berupa tindakan antisipasipatif terhadap ancaman krisis pangan yang sangat mungkin terjadi dimasa mendatang,”kata Azwar.

Menurut dia, salah satu dampak yang harus diantisipasi dari pandemi covid 19, keterbatasan ketersediaan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Sebab dirasakan atau tidak dirasakan, kegiatan perekonomian masyarakat banyak yang terhenti, pelayanan jasa terhambat, ternasuk tergnggunya kelancaran sistem distribusi dan pemasaran di sektor pertanian,”imbuh mantan Kepala Bappeda Lampura ini.
Karena itu, lanjut Azwar, pihaknya memandang perlu menyelenggarakan rapat tim pengendalian inflasi daerah dan bila perlu ditindaklanjuti dengan penyelenggaraan rapat Dewan Ketahan Pangan Daerah Kabupaten Lampung Utara.

“Hal ini perlu guna mendapat informasi tentang seberapa besar cadangan pangan daerah, serta sejauh mana kebertahanan pangan kita ke depannya. Kemudian, untuk mengetahui upaya apasaja yang sudah dikerjakan dalam upaya peningkatan kapasitas produksi serta seberapa besar kapasitas produksi pangan Lampung Utara,”paparnya.
Serta, untuk mengetahui upaya apa saja yang sudah dikerjakan dalam melakukan diversifikasi pangan lokal, serta sejauh mana perkembangan hasilnya sampai dengan saat ini. Kemudian, mengetahui upaya apa yang sudah dikerjakan untuk penguatan cadangan pangan daerah, baik dalam kapasitas penguatan Cadangan Beras Pemerintah(CBP), Cadangan Beras Pemerintah Provinsi(CBPP) maupun Cadangan Beras Pemerintah Kabupaten/Kota(CBPK).

“Bagaimana inplemntasi pengembangan pertanian modern dengan cara melalui pengembangan smart farming, pengembangan dan pemanfaatan screen house, guna meningkatkan produksi komoditas hortikultura di luar musim tanam dan pengembangan food estate untuk peningkatan produksi pangan utama,”imbuhnya.

Hasil yang di dapat dalam FGD nanti, lanjut Azwar, akan memempertimbangkan target jangka pendek(Agenda SOS/Emergency) dalam upaya menjaga stabilitas harga pangan dan membangun buffer stock di daerah. Sebab kata kunci ketahanan pangan itu adalah ketersediaan pangan yang cukup dan merata serta akses penduduk terhadap pangan baik secara fisik maupun ekonomi.

“Jika diidentifikasi dari kedua poin tersebut, ketahanan pangan kita secara umum dapat dikatakan sedang terganggu. Sebab dalam masa pandemi ini pemerintah telah memberlakukan kebijakan PPKM dan PPKM Darurat di beberapa daerah. Bahkan, masyarakat juga diminta untuk mengurangi kontak fisik dan melakukan pekerjaan dari rumah. Hal ini dapat berpengaruh pada produksi, distribusi, dan juga konsumsi pangan,”paparanya.
Azwar mencontohkan, kebanyakan restoran dan kafe ditutup, maka permintaan bahan pangan pun menurun yang mengakibatkan, bahan pangan yang sudah terlanjur diproduksi dalam jumlah besar mengalami penurunan nilai jual.

“Banyaknya UKM yang akhirnya harus gulung tikar di tengah situasi pandemi serta banyaknya pekerja yang dirumahkan juga berpengaruh pada akses ekonomi masyarakat terhadap pangan dimana daya beli yang dimiliki masyarakat pun menurun,” kata dia.

Begitu juga pengeruh covid – 19 pada jangka menengah, ujarnya lebih jauh, akan melanjutkan padat karya, diversivikasi pangan lokal, membantu ketersedian pangan di daerah defisit, antisipasi kekeringan, menjaga semangat kerja pertanian melalui saprodi dan alsintan, mendorong family farming, membantu kelancaran distribusi pangan, meningkatkan ekspor pertanian, memperkuat KOSTRATANI. “Sedangkan dalam jangka panjang (permanen), dilakukan antara lain dengan cara mendorong peningkatan produksi pangan 7 persen per tahun, dan menurunkan kehilangan hasil produksi (losses ) menjadi 5 persen,”tegasnya.

Karena itu, lanjut Azwar Yasid, pemerintah pusat dan daerah harus mengambil langkah dalam mencegah terjadinya krisis pangan. Dimulai dari menyejahterakan petani melalui bantuan dan fasilitas seperti misalnya bantuan relaksasi kredit kepada para petani miskin. Pengenalan teknologi pertanian kepada para petani dalam upaya membantu mendistribusikan serta menjaga kestabilan harga produk pangan dimasa pandemi seperti ini.
“Lebih tegasnya lagi, seyogyanya petani diberi fasilitas berupa teknologi, modal, dan pemasaran melalui program BUMITANI(Badan Usaha Milik Petani). Pertanian lokal dan lumbung pangan di tiap wilayah harus dihidupkan kembali untuk membangun nasionalisme pangan. Selain itu, pemerintah juga dianggap perlu untuk memetakan potensi-potensi pertanian yang ada, melakukan stabilisasi harga pangan, melakukan konsolidasi terkait lahan pertanian, dan juga membuat regulasi-regulasi yang berkaitan dengan permasalahan pangan yang ada,”tutupnya.(rls/rid)

 

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Air Sering Menggenang, Wabup Romli Tinjau Langsung Depan Telkom

5 Februari 2026 - 18:54 WIB

Busana Adat Lampung Bakal Dipakai Ketua PWI Lampung Saat HPN

5 Februari 2026 - 15:46 WIB

Mahmud Marhaba: Polri Jangan Salah Prosedur Tangani Sengketa Jurnalistik di Bangka Belitung

30 Januari 2026 - 09:44 WIB

Trending di Headline