Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 1 Agu 2022 17:45 WIB ·

Diklat Dasar CPNSD Golongan III Dibuka


 Sekkab Lampura H. Lekok saat foto bersama dengan peserta Diklat CPNSD, kemarin(1/8). Foto Bagian Protokol Pemkab Lampura----
Perbesar

Sekkab Lampura H. Lekok saat foto bersama dengan peserta Diklat CPNSD, kemarin(1/8). Foto Bagian Protokol Pemkab Lampura----

KOTABUMI – Sekretaris Kabupaten(Sekkab) H. Lekok membuka acara Diklat Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah(CPNSD) Golongan III Formasi Umum. Diklat Dasar sendiri diikuti 40 CPNSD yang terdiri dari 22 Perempuan dan 18 Laki-laki.

Sekkab Lekok mengatakan, perlu dipahami, bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dalam pasal 63 dan 64 dinyatakan, bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil wajib menjalani masa percobaan melalui proses pendidikan dan pelatihan terintegrasi. Hal ini perlu dilakukan untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.

Selain itu, di dalam Peraturan Pemerintah(PP) 17/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah(PP) 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, di mana CPNS masih harus menjalani masa prajabatan sebelum akhirnya diberi kewenangan penuh dalam menjalankan tugas pada jabatannya.

“Dalam PP tersebut diatur, bahwa masa prajabatan atau percobaan sifatnya wajib dan hanya diberikan satu kali kesempatan dengan masa satu tahun. Untuk itulah, pada hari ini(kemarin, Red) Pemkab Lampura melaksanakan Diklat Dasar bagi CPNS Golongan III dari pengangkatan Formasi Umum,”tutur Lekok, kemarin(1/8).

Dijelaskan, ada beberapa tahapan pada pelaksanaan Diklat Dasar kali ini. Pertama, tahap menerima materi, lalu tahap aktualisasi, dan terakhir ujian. Para peserta juga akan diberikan pengetahuan, baik secara teoritis maupun praktik yang berkenaan dengan tugas-tugas serta hak dan kewajiban sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Hal ini penting agar peserta lebih memahami dan menguasai seluk beluk tentang hak dan kewajiban PNS. Sehingga mampu mengaktualisasikan pekerjaan secara prima dalam melayani masyarakat, juga agar dapat menunjang peningkatan karir saudara-saudara dikemudian hari.

“Untuk bisa duduk menjadi Pejabat Tinggi, tentu tidak datang dengan tiba-tiba, ada proses jenjang karir yang harus dilalui. Karena itulah, para CPNSD harus melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat ini dengan sebaik-baiknya,”pesannya.

Dirinya juga mengingatkan kepada para CPNSD pentingnya kegiatan Diklat Dasar ini. Untuk itu diminta kepada seluruh peserta Diklat agar mengikuti Diklat ini dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab.

Sehingga semua materi yang disampaikan oleh Widya Iswara dapat dikuasai dengan baik.

“Hal yang perlu diperhatikan bagi para peserta Diklat yakni mengingat pelaksanaan diklat ini cukup lama, maka saya minta agar saudara-saudara tetap menjaga kondisi kesehatan sehingga mereka dapat terus mengikuti Pendidikan dan Pelatihan ini sampai selesai dan dapat meraih prestasi yang baik,”harapnya.(ria)

 

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Air Sering Menggenang, Wabup Romli Tinjau Langsung Depan Telkom

5 Februari 2026 - 18:54 WIB

Busana Adat Lampung Bakal Dipakai Ketua PWI Lampung Saat HPN

5 Februari 2026 - 15:46 WIB

Mahmud Marhaba: Polri Jangan Salah Prosedur Tangani Sengketa Jurnalistik di Bangka Belitung

30 Januari 2026 - 09:44 WIB

Trending di Headline