Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 3 Agu 2022 20:08 WIB ·

Jaga Keindahan Kota, Satpol-PP Tertibkan PKL di Trotoar


 Foto Ria Radar Kotabumi  Caption : Sat Pol-PP Lampura saat menertibkan Pedagang yang berjualan diatas Trotoar, Rabu (3/8).  Perbesar

Foto Ria Radar Kotabumi Caption : Sat Pol-PP Lampura saat menertibkan Pedagang yang berjualan diatas Trotoar, Rabu (3/8).

KOTABUMI-Agar Kota Kabupaten Lampung Utara(Lampura) terlihat bersih dan rapih, anggota Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol-PP) menertibkan para pedagang kaki lima(PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Karena, sejatinya trotoar disediakan untuk pengguna Jalan kaki saat melintas jalan raya.

“Sesuai Peraturan Daerah(Perda) Nomor : 8/2009 tentang Ketertiban Umum dan Keindahan Kota untuk itu kita tertibkan Pedagang yang berjualan diatas trotoar,” ujar Kabid Penegah Perda Satpol-PP Lampura Nizar saat diwawancarai awak Media, Rabu (3/8).

Saat penertiban lanjut Nizar, ditertibkan Pesagang-Pedagang yang berjualan bendera, berjualan durian dan berjualan peralatan rumah tangga lainnya. Bahkan, ada yang sampai memarkirkan mobilnya diatas trotoar seperti di depan Islamic Center Kotabumi dan memakan badan jalan saat berjualan.

Para pedagang sendiri diberikan teguran secara lisan terlebih dahulu. Jika masih tidak di indahkan maka diberikan teguran tertulis 1, 2 dan 3. Jika masih membandel maka pihaknya bersama TNI/Polri akan mengambil tindakan berupa pengangkutan barang-barang yang masih dijual di atas trotoar jalan.

“Teguran terlebih dahulu, kalau masih membangkang kita berikan surat. Tidak mempan juga terpaksa langsung kita angkut barang-barangnya. Hal ini kita lakukan demi kenyaman dan keindahan kota kita,”kata dia.

Saat dilakukan penertiban tambah Nizar, ternyata banyak pedagang musiman yang bukan warga Lampura. Mereka rata-rata berasal dari luar kota yakni Kota Garut, sehingga mereka tidak mengetahui tak diperbolehkan berjualan diatas trotoar.

” Kebanyak yang jualan bendera itu bukan warga kita, jadi mereka nggak tau kalau tidak boleh jualan diatas trotoar. Tapi respon mereka tadi sangat baik, mereka kita berikan pemahaman juga terkait Perda kita, mudah-mudahan mereka bisa mengerti dan tidak berjualan lagi diatas trotoar,”pungkasnya. (ria/rid)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Ini Tenaga Kesehatan Yang Berjaga di 3 Poskotis

16 Maret 2026 - 12:51 WIB

Selain Terima Kunjungan Safari Ramadhan Provinsi /// Ini Jadwal Bupati dan Wabup Keliling

13 Maret 2026 - 15:32 WIB

Trending di Headline