Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 3 Agu 2022 20:06 WIB ·

Polres Lampura Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Bukitkemuning Pada Malam Takbiran


 Suasana pelaksanaan rekontruksi pembunuhan warga Waykanan di Pasar Bukitkemuning, Rabu(3/8). Foto IST For Radar Kotabumi Perbesar

Suasana pelaksanaan rekontruksi pembunuhan warga Waykanan di Pasar Bukitkemuning, Rabu(3/8). Foto IST For Radar Kotabumi

KOTABUMI – Perkara kasus pembunuhan yang terjadi di Bukitkemuning, Lampung Utara(Lampura), pada malam takbiran awal Mei lalu direkontruksikan. Rekonstruksi dipimpin Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Oktama bersama Kapolsek Bukitkemuning. Kegiatan dilakukan di jalan samping Bank BNI KCP Bukitkemuning  yang merupakan lokasi kejadian Rabu (3/8) siang tadi.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama menyebutkan pelaksanaan rekonstruksi dilakukan  berdasarkan LP/60/V/2022/ Sek Bukitkemuning/Polres Lampung Utara/ Polda Lampung, tanggal 01 Mei 2022, dan berdasarkan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum(JPU).

Selain itu, untuk mendapat gambaran yang jelas atas perkara  tersebut dan untuk menguji kebenaran keterangan tersangka ataupun saksi yang ada sehingga dapat diketahui benar tidaknya ia melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Dalam rekonstruksi tersebut hadir Kapolsek Bukitkemuning, Kasat Sabhara berserta anggotanya Iptu Damanhuri,  Aiptu Ermawi, Panit 1 dan 2 Resrim Polsek Bukit kemuning, Kaur Identifikasi, Penyidik pembantu Unit Pidum, Anggota Polsek Bukit kemuning, kemudian 1 regu ton Dalmas Polres Lampung Utara kemudian team Resmob Sat Reskrim Polres Lampung Utara.

Selain itu tiga orang jaksa penuntut hadir beserta saksi dan keluarga korban. Kasat Reskrim mengatakan pelaksanaan rekontruksi berlangsung hingga  21 adegan yang diperankan oleh tersangka dan saksi.

” Dua saksi diperankan menggunakan peran pengganti karna tidak dapat hadir. Ketika rekontruksi dilakukan pengamanan dan pengawalan terhadap tersangka oleh anggota Sat Samapta, Team Resmob dan anggota Polsek Bukit kemuning. Dalam pelaksanaan adegan berjalan lancar. Jaksa cukupun puas dengan di lakukannya rekontruksi di tempat kejadian asli tindak pidana,” ujar AKP Eko Rendi Oktama.(rls)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Air Sering Menggenang, Wabup Romli Tinjau Langsung Depan Telkom

5 Februari 2026 - 18:54 WIB

Busana Adat Lampung Bakal Dipakai Ketua PWI Lampung Saat HPN

5 Februari 2026 - 15:46 WIB

Mahmud Marhaba: Polri Jangan Salah Prosedur Tangani Sengketa Jurnalistik di Bangka Belitung

30 Januari 2026 - 09:44 WIB

Bakal Tampil di HPN, Penari Bedayo Abung Siwo Migo Gencar Latihan

25 Januari 2026 - 19:41 WIB

Trending di Headline