KOTABUMI-Pemerintah Kabupaten Lampung Utara(Lampura) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) dalam waktu dekat akan menggelar Uji Kompetensi(Ukom) bagi Pejabat Eselon II.
Demikian dikatakan Kepala BKPSDM Lampura Hairul Fadilah melalui Fungsional Analis Kepegawaian ahli Muda Sub Koordinator Pengembangan dan Promosi Herman M.H. Menurutnya, Uji Kompetensi sendiri, akan dilaksanakan di Bandarlampung.
“Insyaallah tak lama lagi Ukom(Uji Kompetensi) akan diadakan. Untuk pelaksanaan nya di Bandarlampung karena sesuai standar khusus yang dicantumkan untuk asesor. Dalam uji kompetensi akan dinilai kinerja pejabat tersebut, apakah masih layak di tempat yang lama atau malah justru layak ke tempat yang baru,”ujar Herman, Senin(8/8).
Saat ini, lanjut Herman, pihaknya sedang menunggu arahan pimpinan terkait kelayakan seluruh pejabat eselon II dalam mengikuti uji kompetensi, namun idealnya semua pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Lampura diikut sertakan.
”Kita sedang menunggu petunjuk dan arahan pimpinan, terkait jabatan mana saja yang akan diikut sertakan dalam uji komptensi. Tapi kalau mau idial ya seluruhnya disertakan,”kata dia.
Sebab, lanjut Herman, itu sesuai surat edaran Menpan RB 52/2020 tertanggal 22 April 2020 tentang pelaksanaan pengisian jambatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan intansi pemerintah dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19. Dalam surat itu dijelaskan meski baru setahun menjabat Pimpinan Tinggi Pratama di Satker itu bisa mengikuti Ukom.
“Dimasa pandemi Covid-19 ini selagi belum dicabut aturannya itu meski baru menjabat satu tahun bisa ikut uji kompetensi. Semua berdasarkan hasil penilian tim asesor dan pansel(panitia pelaksana),”kata Herman.
Herman menambahkan di lingkungan Pemkab Lampura, terdapat lima JPTP yang kosong yakni Kepala Dinas Kesehatan(Dinkes), Kepala Dinas PUPR, dua jabatan Staff Ahli Bupati(satu diantaranya memasuki waktu pensiun) dan satu Jabatan Asisten II. Jika hasil uji kompetensi lima jabatan ini terisi maka JPTP Dinas lain yang akan di dilakukan seleksi terbuka.
“Misalkan nanti hasil uji komptensi ada yang pantas untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Kesehatan, dan atas persetujuan pimpinan maka akan di isi pejabat hasil uji kompetensi. Jika nanti terisi dari eselon II Satker lain, maka selterkan akan dilakukan setelah pejabatnya menempati posisi dinas kesehatan. Begitu juga untuk jabatan lainnya,”terangnya.
Untuk surat ke Kemendagri dan KASN terkait Selter, sambung Herman, saat dalam tahap berproses. Saat ini pihaknya sedang mempersiapkan proposal -proposal karena dalam tahap Selter harus berkoordinasi dengan BKD Provinsi Lampung dan Asesor.
“ Ketika semua sudah siap baru BKPSDM Lampura mengirimkan surat ke Kementrian Dalam Negeri. Saat ini kita sedang konsultasi kepada para Asesor dan Pansel kapan mereka siap untuk membantu kita. Setelah kita dapat waktunya baru kita kirimkan surat untuk melaksanakan Selter,”pungkasnya.(ria/rid)






