Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 8 Agu 2022 21:19 WIB ·

Sofyan Sosialisasikan Perbup dan Buka Fasilitas Asistensi


 Asisten III Pemkab Lampura Hi. Sofyan. Perbesar

Asisten III Pemkab Lampura Hi. Sofyan.

KOTABUMI-Mewakili Bupati Lampung Utara(Lampura) Hi. Budi Utomo, Asisten III Pemkab Lampura Hi. Sofyan, membuka secara resmi Sosialisasi Perbup 22/2022 tentang Satu Perangkat Daerah, Satu Inovasi, serta membuka Fasilitasi dan Asistensi Pelaporan Indeks Inovasi Daerah.

Dalam kesempatan itu, Sofyan mengatakan, pertumbuhan pembangunan perlu digerakkan oleh strategi yang tidak saja semakin efisien, namun harus mengedepankan dan mendayagunakan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi.

Dalam era global, pembangunan perlu lebih mengedepankan aspek pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi(IP0TEK) dan inovasi sebagai faktor pembentuk daya saing. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, dan berikut perubahannya. Bahwa, inovasi menjadi salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Tepatnya pada pasal 386 yang menyatakan bahwa dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan inovasi.

“Inovasi yang dimaksud adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang berpedoman pada prinsip peningkatan efisiensi, perbaikan efektivitas, perbaikan kualitas pelayanan, tidak ada konflik kepentingan, berorientasi kepada kepentingan umum, dilakukan secara terbuka, memenuhi nilai-nilai kepatutan, dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya,”kata Sofyan, Senin(8/8).

Sebagai tindaklanjut dari regulasi, lanjut Sofyan, pada tahun 2012 telah ditetapkan Peraturan Bersama Menteri Negara Riset Teknologi dan Menteri Dalam Negeri 03/ 2012 dan 36/2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah. Sementara, sebagai pelaksana dari Undang-Undang Pemerintah Daerah, terdapat Peraturan Pemerintah 38/2017 tentang Inovasi Daerah.

“Menyikapi hal tersebut, Pemkab Lampura pada tahun 2022 mengeluarkan Perbup 22/2022 tentang Satu Perangkat Daerah Satu Inovasi,”paparnya.

Selaku Pemerintah Daerah yang menjadi salah satu ujung tombak pelayanan publik, wajib melakukan inovasi, karena inovasi merupakan kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, daya saing daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pelayanan publik yang inovatif akan meningkatkan pelayanan, pemberdayaan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan daya saing yang semakin tinggi. Kemampuan daya saing daerah yang tinggi pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”paparnya.

Tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, lanjut Sofyan, merupakan tugas yang harus diemban oleh seluruh lini Perangkat Daerah.

“Untuk itu saya minta kepada seluruh peserta sosialisasi untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, agar apa yang disampaikan oleh para narasumber dapat dipahami dan diimplemtasikan dilingkungan tempat tugasnya masing-masing. Sehingga apa yang menjadi visi dan misi Pemkab Lampura dapat kita wujudkan bersama,”ajaknya.(ria/rid)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pangdam XXI/RI : Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan

7 Juni 2026 - 12:23 WIB

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

Trending di Birokrasi