Dianggap Resahkan Masyarakat
KOTABUMI-Demi menjaga keindahan dan kenyamanan Masyarakat Kabupaten Lampung Utara(Lampura), Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol-PP) mengamankan manusia Silver.
Pengamanan Manusia Silver ini sebagai tindak lanjut dari laporan Masyarakat bahwa ada Manusia Silver L yang berkeliaran di sekitaran Taman Sahabat Kotabumi.
Kabid Penegakan Perda Satpol-PP Lampura Nizar menjelaskan, Satpol-PP Lampura hari ini(kemarin, red) mengamankan seorang yang mewarnai tubuhnya dengan warna silver.
Satu orang Masyarakat yang disebut-sebut sebagai manusia Silver itu diamankan ke Kantor Satpol-PP untuk dilakukan pendataan.
Setelah dilakukan pendataan ternyata Manusia Silver itu adalah warga Rawaweh Kecamatan Kotabumi Lampura.”Hari ini(kemarin, red) kami mengamankan satu Manusia Silver yang berkeliaran di sekitaran Taman Sahabat Kotabumi.
Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, karena banyak masyarakat yang merasa terganggu,”kata Nizar, Kamis (10/8).
Dari hasil pengamanan lanjut Nizar, Satpol-PP berhasil mengamankan uang sebesar Rp. 77.000 dari hasil minta-minra.
Bahkan ada dua orang korban yang mengaku mereka di pukul oleh Manusia Silver.”Saat ini mereka sedang di proses melalui Penyidik PTI sejauh mana mereka meresahkan warga. Apakah mereka mengkonsumsi narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya, kalau ditemukan maka akan kita serahkan langsung kepada pembina kita yakni Polres Lampura,”ucapnya.
Terpisah CD(18) selaku Manusai Silver mengaku dirinya hanya meminta seiklasnya kepada setiap pengguna jalan maupun pemilik toko.
Ia juga mengakui dalam sehari dapat menghasilkan Rp.50 Ribu dari hasil menjadi Manusia Silver.”Uang nya saya pakai buat jajan sama keperluan sehari-hari,”singkatnya.(ria)






